Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029

Nur Khotimah, Dita Alvinasari

Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto memperoleh remisi dengan total 28 bulan 15 hari. Ia resmi dinyatakan bebas bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kabar bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI ini langsung menimbulkan pertanyaan publik, salah satunya soal Setya Novanto dipenjara di mana selama ini.

Diketahui, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, usai divonis bersalah dalam kasus korupsi e-KTP pada Maret 2018.

Pihak terkait menegaskan bahwa keputusan pemberian bebas bersyarat tersebut sudah sesuai aturan, karena Setya Novanto telah melewati dua pertiga masa hukumannya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menjelaskan bahwa meski bebas bersyarat, Setya Novanto tetap harus wajib lapor sebulan sekali hingga 2029.

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

Setya Novanto Jadi Terpidana Kasus Korupsi e-KTP

Setya Novanto adalah narapidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Poses hukum kasus korupsi e-KTP yang menjerat sosok mantan Ketua DPR RI yang akrab disapa Setnov itu terbilang panjang dan berliku.

Pada 17 Juli 2017, ia ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada 29 September 2017, ia memenangkan sidang praperadilan dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

KPK lantas melakukan penyelidikan baru pada 5 Oktober 2017. Dalam penyelidikan itu, KPK memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.

baca juga

Setya Novanto terhitung dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan alasan tugas dinas pada 13 dan 18 Oktober 2017.

KPK melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut pada 15 November 2017 karena tiga kali mangkir dari panggilan.

Penyidik KPK mendatangi kediamannya di Jakarta Selatan, tapi Setya Novanto tidak ditemukan. KPK kemudian memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keesokan harinya, pada 16 November 2017, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal.

Pengacaranya menyebut dahi Setnov benjol sebesar bakpao. Namun, kecelakaan ini belakangan diketahui sebagai upaya Setya Novanto untuk mengelabui KPK.

Pada 17 November 2017, KPK menahan Setya Novanto sebagai tersangka. Namun, karena kondisi kesehatannya, ia diantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pada 7 Desember 2017, sidang perdana praperadilan Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 29 Maret 2018, Setnov dinyatakan bersalah.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Setya Novanto dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Dalam kasus ini, Setya Novanto dinilai menguntungkan diri sendiri sebesar US$7,3 juta dan menerima jam tangan Richard Mille senilai US$135 ribu dari proyek e-KTP.

Namun, kemudian Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?

Harusnya Bebas Murni Tahun 2029, Kenapa Setya Novanto Hirup Udara Bebas Tahun Ini?

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:27 WIB

Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029

Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029

Lifestyle | Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini

Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Terhimpit Sawit, Bagaimana Orang Rimba di Jambi Berjuang Kurangi Ketergantungan Pangan pada Pasar?

Terhimpit Sawit, Bagaimana Orang Rimba di Jambi Berjuang Kurangi Ketergantungan Pangan pada Pasar?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

Febrie Adriansyah Singgung Korupsi MBG dan Perlawanan Balik Pihak Berperkara di Balik Kasusnya

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam dan Flek Hitam yang Nendang

9 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam dan Flek Hitam yang Nendang

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:20 WIB

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

Bekaci | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15 WIB

×