Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Kekayaan Fantastis Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Bebas Bersyarat sampai 2029
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendapatkan remisi total 28 bulan 15 hari selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Ia resmi bebas pada Sabtu, 16 Agustus 2025 dengan kewajiban lapor satu kali setiap bulan hingga 2029 usai menerima remisi tersebut.

Sebelumnya, Setya Novanto dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 April 2018.

Namun, ia kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dan mendapatkan putusan pada 4 Juni 2025, sehingga hukumannya dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.

Dengan status bebasnya saat ini, publik kembali menyoroti harta kekayaan yang dimiliki mantan Ketua DPR RI tersebut.

Harta Kekayaan Setya Novanto

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2015, kekayaan Setya Novanto tercatat mencapai Rp114,769 miliar.

Harta kekayaan Setya Novanto itu meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, kendaraan, serta surat berharga.

Dari website resmi LHKPN, Setya Novanto sempat melaporkan kekayaannya ketika menjadi ketua DPR RI periode 2014-2019.

Di dalam laporan tersebut, ada 2 waktu yang ditunjukkan saat pelaporan harta kekayaan Setya Novanto, yakni 28 Desember 2009 dan 13 April 2015.

Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Selama 4 Tahun ke Depan

Aset tanah dan bangunan milik Setya Novanto pada 28 Desember 2009 adalah Rp49.069.974.000. Sedangkan pada 13 April 2015 naik menjadi Rp81.736.583.000.

Ada aset berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp3.027.900.000 pada 28 Desember 2009 dan menyusut jadi Rp2.353.000.000 pada 13 April 2015.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai total Rp1.344.422.500 pada 28 Desember 2009 yang menurun menjadi Rp932.500.000 di 13 April 2015.

Selanjutnya, Setya Novanto memiliki surat berharga senilai Rp6.513.825.948, kemudian naik menjadi Rp8.450.000.000 pada 13 April 2015.

Berikutnya ada harta giro dan setara kas lainnya senilai Rp13.833.605.603, yang bertambah menjadi Rp21.297.209.837 pada laporan 13 April 2015.

Dalam laporan ini, Setya Novanto tidak miliki utang sehingga total kekayaan bersihnya Rp73.789.728.051 pada 28 Desember 2009 dan meningkat menjadi Rp114.769.292.837 di 13 April 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI