Perannya demikian besar dalam menjalankan pemerintahan, sehingga kompensasi yang diberikan dianggap setara.
Beberapa tugas dan fungsi dari anggota DPR RI antara lain adalah sebagai berikut.
1. Tugas
- Membentuk Undang-Undang, dilakukan bersama presiden untuk membahas dan menetapkan RUU menjadi UU, dan mengusulkan RUU baik secara perseorangan, komisi, atau fraksi
- Menyusun anggaran, dilakukan dengan membahas dan memberikan persetujuan pada RAPBN yang diajukan presiden dan mengawasi pelaksanaannya
- Pengawasan, mengawasi pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah, dan memanggil pejabat negara atau pemerintah untuk dimintai keterangan terkait kebijakan yang dijalankan
- Perwakilan rakyat, dengan menyalurkan aspirasi rakyat melalui reses, rapat, dan forum aspirasi, serta menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah
- Pengangkatan dan persetujuan jabatan tertentu, dengan memberikan persetujuan pada pengangkatan pejabat publik tertentu yang masih dalam ranah tugasnya
- Memberikan pertimbangan pada pemberian amnesti dan abolisi oleh presiden
- Memberikan pertimbangan dalam menyatakan perang, membuat perdamaian, atau perjanjian internasional
- Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang
2. Fungsi
- Legislasi, membuat undang-undang
- Anggaran, menetapkan dan mengawasi APBN
- Pengawasan, mengawasi jalannya pemerintahan
Itu tadi fakta terkait pertanyaan benarkah gaji DPR Rp3 juta per hari mengacu pada aturan resmi yang berlaku untuk perhitungan gaji anggota DPR. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian