Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR? Ini Sejarah dan Aturannya

Husna Rahmayunita | Rosiana Chozanah | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR? Ini Sejarah dan Aturannya
Presiden Prabowo Subianto (keempat kanan) dengan disaksikan Ketua MPR Ahmad Muzani (ketiga kanan), Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) membungkukkan badan sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa]

Suara.com - Seruan harapan untuk membubarkan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggema di kalangan wargane. Bukan tanpa sebab, publik tampaknya sudah jengah dengan kebijakan yang dibuat maupun kasus korupsi yang membayangi.

Terbaru, sorotan publik tertuju pada aksi anggota DPR yang asyik berjoget usai sidang tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Mereka bergoyang mengikuti irama lagu Sajojo dan Fa Mi Re.

Tak sedikit netter yang meluapkan amarahnya lantaran menilai aksi tersebut nir empati dengan kondisi rakyat yang mengalami berbagai kesulitan di kehidupan.

Lantas sebenarnya apakah DPR bisa dibubarkan dan siapa yang berwenang?

DPR sebenarnya pernah dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada 1960 melalui Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 tentang Pembaharuan Susunan Dewan Perwakilan Rakyat.

Melalui Penetapan Presiden tertanggal 5 Maret 1960 itu, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, terutama setelah penolakan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Sebagai tindak lanjut, Soekarno menerbitkan Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960 yang menetapkan pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS).

Dalam ketentuan tersebut, sebanyak 283 individu diangkat sebagai anggota DPR-GR untuk menggantikan DPR yang telah dibubarkan.

Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU
Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU

Hal yang sama hampir terjadi di masa Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, melalui Dekrit Presiden 23 Juli 2001. Namun, dekrit tersebut dibatalkan oleh MPR melalui Sidang Istimewa MPR.

Melalui sidang istimewa itu pula Gus Dur lengser dari jabatannya sebagai Presiden keempat Indonesia.

Presiden Tidak Bisa Membubarkan DPR

Membubarkan DPR tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bahkan, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tertinggi di tanah air sebenarnya tidak dapat melakukannya.

Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang 1945. Pada pasal 7C berbunyi, "Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat".

Selain itu, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial yang menegaskan pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara independen.

Dalam sistem ini, presiden tidak dapat diberhentikan oleh DPR kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan

4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:22 WIB

Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan

Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:39 WIB

Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi

Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:35 WIB

Terkini

7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor

7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:58 WIB

5 Rekomendasi Setrika Hemat Listrik yang Bikin Pakaian Licin Sempurna

5 Rekomendasi Setrika Hemat Listrik yang Bikin Pakaian Licin Sempurna

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:54 WIB

7 Mesin Cuci Otomatis yang Awet, Baju Kering Bisa Langsung Pakai Tanpa Dijemur

7 Mesin Cuci Otomatis yang Awet, Baju Kering Bisa Langsung Pakai Tanpa Dijemur

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:50 WIB

4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi

4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:19 WIB

Cari Lipstik untuk Anak? Ini 5 Pilihan yang Aman dan Nyaman Dipakai

Cari Lipstik untuk Anak? Ini 5 Pilihan yang Aman dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:05 WIB

Apakah Sunscreen SPF 30 Bagus? Ini Kata Dokter Kulit dan 5 Rekomendasi Produknya

Apakah Sunscreen SPF 30 Bagus? Ini Kata Dokter Kulit dan 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 14:35 WIB

5 Rekomendasi Lotion dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kencang dan Terawat

5 Rekomendasi Lotion dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kencang dan Terawat

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 14:35 WIB

Berapa Harga Tiket Coachella 2026? Ini Daftar Harga Lengkapnya

Berapa Harga Tiket Coachella 2026? Ini Daftar Harga Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 14:10 WIB

3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!

3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 13:55 WIB

Essence dan Toner Apakah Sama? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan Mengandung Kolagen

Essence dan Toner Apakah Sama? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan Mengandung Kolagen

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 13:38 WIB