Kenapa Rasulullah SAW Tolak Shalatkan Jenazah Koruptor? Ini Penjelasan Hadis

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Kenapa Rasulullah SAW Tolak Shalatkan Jenazah Koruptor? Ini Penjelasan Hadis
Ilustrasi shalat jenazah. [Dok. Antara]

Suara.com - Suasana di Khaibar pada tahun ke-6 Hijriah menjadi saksi sejarah besar dalam dakwah Islam. Saat itu, Rasulullah SAW bersama para sahabat berhasil membebaskan benteng Yahudi yang kuat.

Namun, di balik kemenangan tersebut, tersimpan kisah moral yang menegaskan beratnya dosa korupsi, meski jumlahnya terbilang kecil.

Di tengah kegembiraan para sahabat, kabar duka duka datang. Seorang sahabat Nabi wafat. Sesuai tradisi, jenazahnya dibawa kepada Rasulullah SAW untuk dishalatkan. Namun, jawaban Rasulullah mengejutkan semua orang.

Mengutip ulasan situs resmi Muhammadiyah, dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Shalatkanlah sahabat kalian." Para sahabat pun terkejut hingga wajah mereka berubah. Beliau lalu menambahkan: "Sesungguhnya sahabat kalian itu telah melakukan ghulul di jalan Allah."

Setelah diperiksa, barang bawaan sahabat tersebut berisi manik-manik milik Yahudi, nilainya tak lebih dari dua dirham. Riwayat ini juga disebutkan oleh an-Nas’, Ibn Mjah, Ahmad, dan Mlik.

Meski tidak diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim, al-Hakim memasukkannya dalam al-Mustadrak dan menyatakan sanad hadis ini sahih. Pesan moralnya jelas: sekecil apa pun dosa ghulul tetap berat di mata Allah SWT.

Abu Dawud bahkan menempatkan hadis ini dalam bab Ta’zm al-Ghulul (Betapa Besarnya Dosa Korupsi). Hukuman moral Rasulullah Saw yang enggan menyalatkan jenazah pelaku menjadi pelajaran keras bahwa kejujuran dalam harta tidak bisa disepelekan.

Rasulullah menyerahkan salat jenazah kepada sahabat lain, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap perilaku tersebut.

Pesan moral ini sangat relevan di era modern, ketika praktik korupsi kerap merugikan rakyat dengan jumlah mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.

Jika Rasulullah Saw bersikap tegas terhadap ghulul senilai kurang dari dua dirham, maka tindakan korupsi besar jelas merupakan kejahatan serius yang merusak bangsa.

Kisah di Khaibar ini menjadi pengingat kuat bagi umat Islam agar menjauhi korupsi, memperkuat nilai amanah, dan menjunjung keadilan sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?