Kekayaan Willy Aditya yang Semprot Ahmad Dhani saat DPR Rapat RUU Hak Cipta

Husna Rahmayunita

Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Kekayaan Willy Aditya yang Semprot Ahmad Dhani saat DPR Rapat RUU Hak Cipta
Anggota DPR RI Willy Aditya. [Instagram]

Suara.com - Momen menggelitik terjadi saat agenda Rapat RUU Hak Cipta, Ahmad Dhani yang merupakan salah satu anggota DPR RI, tampak ditegur oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya.

Pembahasan RUU Hak Cipta terjadi di kompleks parlemen, pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 lalu. Teguran dilancarkan Willy Aditya kepada Ahmad Dhani ketika ia beberapa kali tampak menyela pernyataan Ariel Noah dan Judika yang tengah menyampaikan aspirasinya.

Kedua penyanyi tersebut hadir sebagai wakil organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia. Di isi lain, Ahmad Dhani datang sebagai legislator, sekaligus sebagai anggota dari Asosiasi Komposer Seluruh indonesia.

"Sekali lagi interupsi, kami berhak keluarkan jenengan dari forum," ucap Willy Aditya.

Karena nadanya yang cukup tegas, publik kemudian menjadi penasaran dengan sosok WIlly Aditya dan harta kekayaannya sebagai wakil rakyat yang semprot Ahmad Dhani tersebut.

Kekayaan Willy Aditya

Datang dari Fraksi partai NasDem, Willy Aditya datang dari konstituen di Madura. Ia dipilih dari daerah pemilihan di pulau tersebut, yang terdiri dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.

Dirinya sendiri tercatat seorang kelahiran Solok, Sumatera Barat, pada 12 April 1978 lalu. Dalam dunia politik, dirinya tergolong baru karena baru masuk pada Pemilu 2019 lalu sebagai anggota DPR RI, di daerah pemilihan Jawa Timur XI.

Willy Aditya menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dan Ketua Koordinator Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi DPP Partai NasDem.

baca juga

Meski demikian namanya sudah tercatat sejak lama sebagai salah seorang deklarator Organisasi Masyarakat Nasional Demokrat yang dideklarasikan pada tanggal 1 Februari 2010 lalu.

Sebagai pejabat publik, Willy Aditya memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang ia miliki pada negara, mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dari LHKPN yang diserahkan pada KPK, diketahui rincian dari kekayaan WIlly Aditya. Tercatat, ia terakhir melaporkan kekayaan pada Desember 2023. Berikut rinciannya.

  • Total harta kekayaan, sejumlah Rp18.083.205.848

Dengan rincian sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan, Rp1.818.414.000
  • Alat transportasi dan mesin, Rp252.377.000
  • Harta bergerak lainnya, Rp0
  • Surat berharga, Rp282.623.190
  • Kas dan setara kas, Rp14.718.822.830
  • Harta lainnya, Rp1.010.968.828
  • Hutang, Rp0

Dengan rincian tersebut masih dapat di-breakdown berdasarkan beberapa tanah, serta alat transportasi dan mesin. Dengan demikian dapat dikatakan kekayaan yang dimiliki sedikit lebih dari Rp18 miliar, dengan utang sejumlah Rp0.

Bagaimana Jika Dibandingkan dengan Kekayaan Ahmad Dhani?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL

Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL

Your Say | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Viral Video Bongkar Rahasia Gedung DPR, Inilah Mengapa Suara Rakyat Tak Didengar Saat Demo

Viral Video Bongkar Rahasia Gedung DPR, Inilah Mengapa Suara Rakyat Tak Didengar Saat Demo

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Menilik Jam Kerja Anggota DPR: Ahmad Dhani Sebut Gak 9 to 5, Jadi Masih Bisa Manggung

Menilik Jam Kerja Anggota DPR: Ahmad Dhani Sebut Gak 9 to 5, Jadi Masih Bisa Manggung

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×