Kekayaan Willy Aditya yang Semprot Ahmad Dhani saat DPR Rapat RUU Hak Cipta

Husna Rahmayunita

Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Kekayaan Willy Aditya yang Semprot Ahmad Dhani saat DPR Rapat RUU Hak Cipta
Anggota DPR RI Willy Aditya. [Instagram]

Jauh sebelum menjadi anggota DPR RI, Ahmad Dhani dikenal sebagai musisi dan pencipta lagu yang sukses di blantika musik Indonesia. Maka tak heran jika kekayaannya sangat besar, mengacu pada LHKPN terakhir yang disetorkan ke negara.

Sekilas total kekayaan yang ia miliki adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan, Rp187.000.000.000
  • Alat transportasi dan mesin, Rp2.900.000.000
  • Kas dan setara kas, Rp3.474.989.859
  • Utang, Rp2.491.253.981

Total kekayaan bersih setelah dikurangi utang, Rp19.883.735.878

Jumlah ini jelas jauh lebih besar jika dibandingkan dengan harta kekayaan Willy yang dilaporkan pada periode yang sama. Namun demikian sumber kekayaan Dhani tidak berasal dari pendapatan sebagai anggota DPR RI saja.

Kekayaannya juga didapatkan dari karier bermusik, label rekaman, bisnis kuliner, bisnis karaoke, dan masih banyak lagi. Jadi tak heran jika harta kekayaan yang ia miliki terbilang cukup fantastis, hingga mendekati Rp200 miliar, lebih dari 10 kali total harta kekayaan Willy Aditya.

Itu tadi sekilas penjelasan singkat tentang harta kekayaan Willy Aditya yang semprot Ahmad Dhani pada Rapat RUU Hak Cipta yang berlangsung beberapa waktu yang lalu. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL

Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL

Your Say | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Viral Video Bongkar Rahasia Gedung DPR, Inilah Mengapa Suara Rakyat Tak Didengar Saat Demo

Viral Video Bongkar Rahasia Gedung DPR, Inilah Mengapa Suara Rakyat Tak Didengar Saat Demo

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Menilik Jam Kerja Anggota DPR: Ahmad Dhani Sebut Gak 9 to 5, Jadi Masih Bisa Manggung

Menilik Jam Kerja Anggota DPR: Ahmad Dhani Sebut Gak 9 to 5, Jadi Masih Bisa Manggung

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×