Jauh sebelum menjadi anggota DPR RI, Ahmad Dhani dikenal sebagai musisi dan pencipta lagu yang sukses di blantika musik Indonesia. Maka tak heran jika kekayaannya sangat besar, mengacu pada LHKPN terakhir yang disetorkan ke negara.
Sekilas total kekayaan yang ia miliki adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan, Rp187.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin, Rp2.900.000.000
- Kas dan setara kas, Rp3.474.989.859
- Utang, Rp2.491.253.981
Total kekayaan bersih setelah dikurangi utang, Rp19.883.735.878
Jumlah ini jelas jauh lebih besar jika dibandingkan dengan harta kekayaan Willy yang dilaporkan pada periode yang sama. Namun demikian sumber kekayaan Dhani tidak berasal dari pendapatan sebagai anggota DPR RI saja.
Kekayaannya juga didapatkan dari karier bermusik, label rekaman, bisnis kuliner, bisnis karaoke, dan masih banyak lagi. Jadi tak heran jika harta kekayaan yang ia miliki terbilang cukup fantastis, hingga mendekati Rp200 miliar, lebih dari 10 kali total harta kekayaan Willy Aditya.
Itu tadi sekilas penjelasan singkat tentang harta kekayaan Willy Aditya yang semprot Ahmad Dhani pada Rapat RUU Hak Cipta yang berlangsung beberapa waktu yang lalu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian