Suara.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya, berapa luas gedung DPR RI yang sering menjadi sorotan publik? Pertanyaan ini kembali ramai dibicarakan setelah muncul perbincangan di media sosial mengenai fenomena unik, di mana suara pendemo yang tak terdengar meski menggunakan toa di sekitar kompleks parlemen.
Topik ini bukan hanya mengundang rasa penasaran tentang desain dan struktur gedung, tetapi juga menyinggung aspek sosial, politik, dan simbolis dari bangunan yang menjadi pusat legislasi Indonesia.
Gedung atau lebih tepatnya kompleks DPR RI yang terletak di Senayan, Jakarta, bukan sekadar bangunan fisik. Ia menjadi representasi dari kekuasaan rakyat melalui wakil-wakilnya.
Namun, di sisi lain, gedung ini juga sering dianggap sebagai simbol jarak antara pemerintah dengan masyarakat, terutama saat suara aspirasi tak tersampaikan dengan maksimal. Mari kita telusuri lebih jauh mengenai luas gedung DPR RI, sejarah pembangunannya, serta mengapa suara pendemo seolah meredam di hadapannya.
Sejarah Pembangunan Gedung DPR RI
Gedung DPR RI yang kita kenal sekarang mulai dibangun pada era Presiden Soekarno, tepatnya tahun 1965. Pada awalnya, gedung ini dirancang sebagai Gedung Conefo (Conference of the New Emerging Forces) yang dimaksudkan untuk menjadi pusat pertemuan negara-negara berkembang.
Namun, rencana itu berubah setelah dinamika politik nasional beralih ke masa pemerintahan Orde Baru. Akhirnya, bangunan ini diresmikan sebagai kantor DPR/MPR RI.
Dengan arsitektur yang khas, yakni atap berbentuk kura-kura raksasa, gedung ini menjadi ikon kawasan Senayan. Bentuk arsitekturnya yang kokoh, modern untuk masanya, dan memiliki struktur beton bertulang, membuatnya menjadi salah satu bangunan monumental di Jakarta.
Berapa Luas Gedung DPR RI?
Baca Juga: Sindir DPR Kerja Joget Doang Tunjangan Rp600 Juta, Said Iqbal: Buruh Sewa Rumah Rp700 Ribu
Lantas, berapa luas gedung DPR RI sebenarnya? Kompleks DPR RI berdiri di atas lahan sekitar 80 hektar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Namun, luas gedung utamanya sendiri diperkirakan mencapai lebih dari 100 ribu meter persegi, mencakup ruang rapat paripurna, ruang komisi, ruang fraksi, serta berbagai fasilitas penunjang.
Luas area yang begitu besar ini memang dirancang untuk mengakomodasi ribuan aktivitas politik setiap harinya. Di dalam kompleks, terdapat pula taman, jalan internal, area parkir, hingga fasilitas publik lain yang mendukung kinerja parlemen.
Tak heran jika banyak orang menyebut gedung ini sebagai salah satu komplek pemerintahan terluas di Indonesia, bahkan menyerupai sebuah kota kecil yang sibuk dengan aktivitas politik dan administrasi negara.
Fenomena: Suara Pendemo Tak Terdengar Meski Pakai Toa
Fenomena yang ramai dibicarakan adalah suara pendemo yang tidak terdengar meski menggunakan pengeras suara (toa) di depan gedung DPR RI. Banyak yang menduga hal ini bukan kebetulan, melainkan akibat dari desain arsitektur dan tata letak kawasan gedung.
Beberapa faktor yang kemungkinan memengaruhi fenomena ini antara lain: