Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan? Demo Buruh 28 Agustus 2025 Menuntut Penghapusannya

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan? Demo Buruh 28 Agustus 2025 Menuntut Penghapusannya
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan? (freepik)

Pekerja outsourcing sering kali tak mendapatkan hak dasar seperti jaminan kesehatan, cuti, tunjangan, atau pesangon ketika terjadi pemutusan hubungan kerja.

Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip perlindungan buruh yang seharusnya diatur oleh UU Ketenagakerjaan.

5. Peluang Eksploitasi Tinggi

Karena tidak menjadi bagian organisasi utama, pekerja outsourcing lebih mudah dieksploitasi. Mereka bisa diberi jam kerja panjang, tugas melebihi batas tanpa kompensasi, dan berisiko dibiarkan dalam lingkungan kerja tidak aman.

Tuntutan penghapusan outsourcing yang digaungkan dalam demo 28 Agustus menjadi relevan dengan alasan-alasan di atas.

Para buruh mengecam ketidakadilan sistem yang melegalkan outsourcing untuk pekerjaan inti, meskipun secara hukum seharusnya sistem outsourcing hanya berlaku untuk pekerjaan penunjang.

Mereka menyerukan pencabutan kebijakan yang melonggarkan outsourcing (seperti di PP Cipta Kerja), sekaligus mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang bisa memperkuat perlindungan untuk pekerja.

Dampak Positif Jika Outsourcing Dihapus

Jika tuntutan penghapusan outsourcing berhasil diwujudkan, beberapa dampak positif bagi pekerja antara lain:

baca juga
  • Kepastian status kerja: status sebagai karyawan tetap memberikan rasa aman dan prospek jangka panjang.
  • Hak terpenuhi sepenuhnya: karyawan bisa mendapatkan tunjangan, cuti, jaminan pesangon, dan hak pekerja lainnya.
  • Produktivitas meningkat: motivasi dan loyalitas pekerja akan tumbuh ketika mereka diperlakukan adil.
  • Risiko PHK berkurang: adanya perlindungan hukum yang lebih kuat membuat tenaga kerja lebih stabil.

Namun, menghapus outsourcing bukan perkara mudah. Perusahaan sering mengandalkan sistem ini untuk fleksibilitas dan efisiensi biaya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme transisi yang adil, termasuk insentif bagi perusahaan untuk mengonversi outsourcing menjadi karyawan tetap tanpa beban tambahan.

Jadi, kenapa outsourcing merugikan karyawan? Jawabannya jelas, karena sistem ini menciptakan ketidakamanan kerja, potensi eksploitasi, upah tidak adil, dan minimnya perlindungan. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solidaritas Jaket Ijo, Lautan Ojol Iringi Jenazah Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Solidaritas Jaket Ijo, Lautan Ojol Iringi Jenazah Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Lifestyle | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:48 WIB

Istana Ingatkan Batas Demo: Aspirasi Dihormati, Anarkisme Tidak Ditoleransi

Istana Ingatkan Batas Demo: Aspirasi Dihormati, Anarkisme Tidak Ditoleransi

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:28 WIB

Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK

Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:22 WIB

Terkini

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

×