Ijazah Hingga Jam Tangan Miliaran, Ini Penampakan Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni

M Nurhadi

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Ijazah Hingga Jam Tangan Miliaran, Ini Penampakan Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni
Kolase Ahmad Sahroni dan tas mewah yang dijarah dari rumah mewahnya [Ist]

Salah satunya, pada Sabtu sore (30/8/2025), rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan oleh massa.

Aksi ini merupakan respons atas pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut wacana pembubaran DPR sebagai “ide orang tolol sedunia,” meskipun ia kemudian mengklarifikasi ucapannya.

Peristiwa penjarahan ini disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok dan YouTube, disaksikan oleh jutaan penonton.

Dalam siaran langsung tersebut, terlihat massa menggeruduk rumah Sahroni dan menjarah berbagai barang berharga, mulai dari peralatan elektronik, perabot rumah tangga, hingga koleksi mainan mewah seperti patung Iron Man. Ijazah juga tidak luput dari jarahan.

Bahkan, mobil-mobil mewah di garasi juga tidak luput dari perusakan.

Salah satu momen paling mengejutkan adalah saat massa berhasil menjebol brankas di rumah tersebut. Uang yang ada di dalamnya kemudian diambil dan dilemparkan ke kerumunan, lalu dibagikan kepada warga di sekitar lokasi, membuat situasi semakin tidak terkendali.

Barang-barang lain seperti tas mewah, jam tangan, miniatur F1, hingga dokumen penting seperti ijazah dan sertifikat tanah juga ikut dijarah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun keluarga Sahroni terkait insiden tersebut.

Implikasi Hukum Penjarahan di Indonesia

baca juga

Namun demikian, sebagai informasi, penjarahan bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum serius di Indonesia. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penjarahan dapat dijerat dengan Pasal 362 (pencurian biasa) atau Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan).

Hukuman akan lebih berat jika penjarahan terjadi dalam kondisi darurat, seperti kerusuhan.

Meskipun demikian, hukum juga mengenal konsep keadaan darurat (noodtoestand), di mana tindakan kriminal dapat dibenarkan jika dilakukan untuk mempertahankan hidup, asalkan proporsional dan tidak ada pilihan lain.

Namun, penerapan hukum ini sangat bergantung pada konteks dan fakta di lapangan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Konten Kreator Mainan, Harga Satuan Iron Man Ahmad Sahroni Ratusan Juta

Dibongkar Konten Kreator Mainan, Harga Satuan Iron Man Ahmad Sahroni Ratusan Juta

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:06 WIB

Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!

Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!

Otomotif | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa: Warga Bawa Pulang Kolor Sampai Bobol Brangkas Dolar

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa: Warga Bawa Pulang Kolor Sampai Bobol Brangkas Dolar

Tekno | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:16 WIB

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Bocah Dapat Tas Mewah Rp28 Juta

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Bocah Dapat Tas Mewah Rp28 Juta

Lifestyle | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:57 WIB

Massa Jarah Isi Rumah Ahmad Sahroni, Cuma Barang Ini Tak Ada yang Berani Sentuh

Massa Jarah Isi Rumah Ahmad Sahroni, Cuma Barang Ini Tak Ada yang Berani Sentuh

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:54 WIB

HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!

HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:46 WIB

Terkini

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

News | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:29 WIB

×