Pihak pengadilan telah menetapkan jadwal sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025.
Penetapan tanggal ini didasarkan pada perhitungan masa tunggu 14 hari kerja setelah putusan verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat) dibacakan pada 25 Agustus lalu.
"Perhitungan 14 hari itu tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu," ucap Sholahudin.
"Jika dihitung dari 25 Agustus, pembacaan ikrar talak jatuh pada 12 September 2025," imbuhnya.
Meski begitu, Sholahudin menegaskan bahwa pihak pengadilan belum menerima informasi resmi apa pun terkait kabar rujuk yang viral di media sosial.
Sampai saat ini juga tidak ada pengajuan resmi untuk mencabut gugatan atau meminta rujuk yang masuk ke PA Tigaraksa. Kendati demikian, pihak pengadilan menyambut baik jika kabar tersebut benar.
"Kami belum mendengar itu. Kalau mau rujuk, bagi kami alhamdulillah," ucap Sholahudin sambil menambahkan bahwa mereka akan bangga jika pasangan itu memutuskan untuk membatalkan perceraiannya.
Dengan penetapan jadwal ini, nasib pernikahan Arhan dan Azizah berada di ujung tanduk. Proses hukum akan terus berjalan menuju ikrar talak, kecuali jika keduanya memutuskan untuk menempuh jalur rujuk secara resmi sebelum tanggal tersebut.
Apakah isyarat rujuk di media sosial akan berujung kenyataan? Publik kini masih menanti kabar resminya.
Baca Juga: Kode Rujuk Makin Kuat? Beredar Foto Diduga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Tampil Kompak Serba Hitam
Kontributor : Trias Rohmadoni