Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?

Ruth Meliana

Jum'at, 05 September 2025 | 17:55 WIB
Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama kuasa hukum Hotman Paris di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Hotman Paris menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi chromebook.
  • Hotman Paris pernah menyebut tarif konsultasi di kantornya bisa mencapai Rp50 juta per sesi.
  • Untuk klien berprofil tinggi, tarif Hotman Paris sangat tinggi, konon bisa sampai miliaran.

Suara.com - Hotman Paris menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Terbaru, Hotman Paris mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan ketiganya di Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Lantas, berapa tarif Hotman Paris yang kembali menjadi pengacara di kasus besar?

Nah, artikel ini akan mengungkap kisaran tarif Hotman Paris per jam, baik dari konsultasi ataupun kasus-kasus prioritas.

Berapa Tarif Hotman Paris?

Nadiem Makarim dan Hotman Paris (ANTARA)
Nadiem Makarim dan Hotman Paris (ANTARA)

1. Tarif Konsultasi per Jam

Hotman pernah menyebutkan bahwa satu jam pertama konsultasi di kantornya bisa mencapai Rp50 juta. Selain itu, saat bekerja di firma internasional, tarif per jamnya berkisar antara USD 500–1.000, atau sekitar Rp8-17 juta.

2. Tarif “Kasus Normal”

Untuk perkara dianggap “normal”, tarif Hotman Paris berkisar Rp100 juta per kasus. Jumlah ini sering disebut sebagai titik awal dari tarif minimum yang wajar, meski tanpa struktur resmi.

3. Tarif Kasus Skala Besar atau Kompleks

baca juga

Untuk kasus-kasus bernilai tinggi atau sangat rumit, tarifnya dapat melonjak drastis:

  • Sebesar Rp 170 miliar untuk keseluruhan proses perkara.
  • Dalam satu laporan, disebutkan mencapai USD 100.000, atau sekitar Rp 1,5 miliar per kasus.
  • Bahkan pernah disebut mencapai USD 12 juta, atau sekitar Rp 192 miliar untuk kasus pertambangan.

4. Tarif Minimum untuk Kasus Khusus

Dalam laporan lain yang membahas keterlibatan Hotman dalam kasus Nadiem Makarim, disebut bahwa tarif minimalnya sekitar USD 100.000, atau sekitar Rp 1,3 miliar.

5. Tarif per Kasus Tunggal (Estimasi)

Beberapa referensi menyebut bahwa jasa hukum Hotman Paris bisa mencapai Rp1,3 miliar per kasus.

Faktor Penentu Tarif Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Akun IG Franka Franklin Istri Nadiem Makarim?

Apa Akun IG Franka Franklin Istri Nadiem Makarim?

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 16:59 WIB

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:38 WIB

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:33 WIB

Terkini

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

×