Menilik Gaji Raffi Ahmad kalau Jadi Menpora, Lebih Besar dari Honor Utusan Khusus Presiden?

Nur Khotimah

Selasa, 09 September 2025 | 16:06 WIB
Menilik Gaji Raffi Ahmad kalau Jadi Menpora, Lebih Besar dari Honor Utusan Khusus Presiden?
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik

Suara.com - Raffi Ahmad diisukan masuk bursa calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Merah Putih untuk menggantikan Dito Ariotedjo yang terkena dampak reshuffle, Senin (8/9/2025).

Kalau benar jadi Menpora, berapa gaji yang diterima oleh Raffi Ahmad? Apakah nominalnya lebih besar dari gaji sebagai Utusan Khusus Presiden?

Seperti diketahui, Raffi Ahmad kini sedang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Di samping Raffi Ahmad, nama anggota DPR dari Fraksi Golkar, Putri Komarudin, disinggung sebagai calon kuat pengganti Dito.

Namun ketika dimintai konfirmasi, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan menanggapi. Hanya saja, Bahlil mengatakan sudah menyetor nama pengganti ke istana.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengganti Dito Ariotedjo dari posisinya sebagai Menpora, namun penggantinya belum diumumkan oleh Istana.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap alasan Istana belum melantik pengganti Dito karena kebetulan tengah berada di luar kota.

"Terkait Menpora, jadi pengganti Menpora kebetulan posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan hai ini," ujar Prasetyo di Istana Negara.

Nama Raffi Ahmad pun ikut muncul dalam bursa pengganti Dito Ariotedjo sebagai Menpora. Kalau beneran menjadi Menpora, kira-kira berapa gaji yang didapat Raffi Ahmad?

baca juga

Andai Benar Jadi Menpora, Berapa Gaji yang Didapat Raffi Ahmad?

Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

Jika benar akan dilantik menjadi Menpora, maka Raffi akan menerima gaji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/ Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara.

Dalam aturan tersebut, Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.

Mereka juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Dengan demikian, total gaji menteri dari kedua komponen tersebut adalah Rp18.648.000 per bulan.

Selain itu, ada tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja.

Menteri juga mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok.

Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Potret kantor baru Raffi Ahmad usai jadi Utusan Khusus Presiden. [Instagram/@raffinagita1717]
Potret kantor baru Raffi Ahmad usai jadi Utusan Khusus Presiden. [Instagram/@raffinagita1717]

Lantas berapa gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus? Seperti diketahui, Utusan Khusus  adalah bagian dari tim untuk meningkatkan pelaksanaan tugas presiden dan wapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Nama Puteri Anetta Komarudin Mencuat Jadi Pengganti

Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Nama Puteri Anetta Komarudin Mencuat Jadi Pengganti

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 15:07 WIB

Dicopot Prabowo dari Kursi Menpora, Dito Ariotejdo Bersyukur: Alhamdulillah...

Dicopot Prabowo dari Kursi Menpora, Dito Ariotejdo Bersyukur: Alhamdulillah...

News | Selasa, 09 September 2025 | 15:00 WIB

Daftar Aset Properti Raffi Ahmad di Berbagai Kota, Diisukan Gantikan Dito Ariotedjo

Daftar Aset Properti Raffi Ahmad di Berbagai Kota, Diisukan Gantikan Dito Ariotedjo

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×