Kronologi Lengkap Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Dari Lapor Polisi Hingga Berakhir Damai

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 14 September 2025 | 14:11 WIB
Kronologi Lengkap Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Dari Lapor Polisi Hingga Berakhir Damai
Kolase foto Ferry Irwandi (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah (kanan). [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polemik antara Ferry Irwandi dan TNI yang sempat memanas telah berakhir damai.
  • Permasalahan bermula dari unggahan Ferry yang dinilai memprovokasi dan mencemarkan nama baik TNI.
  • Kedua belah pihak telah saling meminta maaf dan sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut tanpa melanjutkan proses hukum.

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, media sosial kembali memanas setelah polemik antara Ferry Irwandi dan Tentara Negara Indonesia (TNI) memanas. Ferry diduga telah mengunggah postingan yang dinilai mengandung provokasi melalui media sosial pribadinya.

Meski demikian, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, CEO Malaka Project tersebut menyatakan bahwa polemik dugaan pencemaran nama baik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berakhir damai.

Kronologi Polemik

Persoalan antara Ferry Irwandi dan TNI yang sempat memanas beberapa waktu lalu ini berawal dari unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dinilai mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, dan framing negatif terhadap institusi TNI.

Hingga pada Senin, 8 September 2025 lalu, empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum. Keempat perwira tinggi tersebut merupakan Dansatsiber TNI yang terdiri dari Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Adianzah, serta Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.

“Intinya ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy pada kesempatan tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan memecah persatuan, serta mengadu domba masyarakat dengan aparat, termasuk TNI dan Polri.

Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus telah mengonfirmasi kedatangan keempat perwira TNI tersebut memang berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.

Meski demikian, Fian juga menegaskan bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), insititusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kan menurut MK, insititusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus.

Klarifikasi dan Saling Meminta Maaf

Ferry Irwandi mengaku telah berbincang langsung dengan Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah terkait persolan yang sempat memanas beberapa waktu yang lalu. Freddy juga mengonfirmasi bahwa dirinya dan Ferry telah berkomunikasi.

“Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” ujar Ferry dalam tulisannya beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan pertemuan tersebut, Ferry dan Freddy saling menyampaikan permintaan maaf dari masing-masing pihak. Ferry menegaskan bahwa dirinya masih menaruh kepercayaan terhadap TNI sebagai institusi yang melindungi rakyat.

“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” ujar Ferry.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI