- Influencer Ferry Irwandi dan Kapuspen TNI saling meminta maaf via telepon.
- Kasus hukum yang menjerat Ferry Irwandi resmi ditutup dan tidak dilanjutkan.
- Ferry mengajak publik kembali fokus pada nasib para demonstran yang hilang.
Suara.com - Sempat terancam dilaporkan ke polisi, CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengumumkan telah berdamai dengan pihak TNI, yang diwakilkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardiansyah.
Ferry mengatakan telah saling meminta maaf, sekaligus menutup babak perseteruan hukum di antara mereka.
Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun media sosialnya.
Ia menjelaskan bahwa telah berkomunikasi langsung melalui telepon Freddy Ardiansyah dan dalam komunikasi tersebut, keduanya sepakat mengakui adanya kesalahpahaman.
"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah minta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," demikian tulis Ferry dikutip dari akun Instagram-nya, Sabtu (13/9/2025).
Fokus Kembali ke Perjuangan
Dengan adanya permintaan maaf bersama ini, Ferry memastikan bahwa tidak akan ada lagi proses hukum yang berjalan terhadap dirinya.
Ferry mengucapkan terima kasih atas dukungan masif yang ia terima dari publik.
"Jadi, kawan-kawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya, saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” ujar Ferry.
Baca Juga: Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
Lebih lanjut, ia langsung mengajak follwers-nya untuk mengalihkan kembali energi dan perhatian pada isu yang lebih besar, yakni nasib korban dalam rentetan aksi demonstrasi.
"Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahun nasibnya di mana," lanjutnya.
Ia kemudian menutup unggahannya dengan slogan khasnya, "Saling jaga! Jaga warga!".
Kilas Balik Upaya Pelaporan
Sebelumnya, ketegangan memuncak ketika Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Ia mendatangi Polda Metro Jaya, untuk berkonsultasi dengan polisi soal dugaan pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar Juinta di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Juinta, menyebut dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya.
Namun, upaya pelaporan tersebut malah menemui jalan buntu karena terganjal aturan.
Pihak Polda Metro Jaya menolak memproses laporan tersebut dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi penggunaan pasal-pasal tertentu yang rentan menjadi alat kriminalisasi.