Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'

Minggu, 21 September 2025 | 11:04 WIB
Hartanya Minus, Segini Utang Wahyudin Moridu yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
Potret Wahyudin Moridu (Instagram/wahyumoridu)
Baca 10 detik
  • Wahyudin Moridu dipecat PDIP usai viral video mau "rampok uang negara".
  • Harta Wahyudin Moridu di LHKPN tertulis minus Rp2 juta.
  • Video viral tersebut diambil saat Wahyudin mabuk minuman keras.

Suara.com - PDIP telah memecat Wahyudin Moridu yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai viral ucapan mau "merampok uang negara".

Pemecatan Wahyudin Moridu itu disampaikan politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli.

"Pertama, kami memohon maaf atas kelakuan kader kami itu. Dan secara cepat kami sudah melakukan evaluasi, khususnya di DPD PDIP di Gorontalo bahwa tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi yang merupakan pelanggaran sangat berat. Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyudin Moridu," ujar Gun Romli dikutip pada Minggu (21/9/2025).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu yang mengatakan ingin merampok uang negara.

Video itu direkam saat Wahyudin dan seorang wanita di dalam mobil.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin," ujar Wahyudin sambil menyetir mobil.

Setelah sesumbar ingin merampok uang negara agar makin miskin, Wahyudin juga memperkenalkan dirinya sebagai anggota dewan.

“Siapa ji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Buntut video tersebut, Wahyudin Moridu menuai kecaman. Harta kekayaannya yang minus pun ikut dikuliti.

Baca Juga: Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Wahyudin Moridu tercatat memiliki harta minus Rp2.000.000.

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Nega (Instagram)
Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Negara (Instagram)

Dalam LHKPN miliknya, Wahyudin melaporkan harta berupa satu bidang tanah dan bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di Kab/Kota Boalemo yang merupakan hasil warisan senilai Rp180.000.000 (Rp180 juta).

Selain itu, Wahyudin juga tercatat hanya memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp180.000.000. Dengan demikian, total kekayaannya senilai Rp198.000.000 (Rp198 juta).

Namun, Wahyudin memiliki hutang sebesar Rp200.000.000 (Rp200 juta) sehingga kekayaannya minus Rp2.000.000.

Setelah videonya yang ingin merampok uang negara viral, Wahyudin Moridu mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mabuk.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.

Fikram mendapatkan kabar bahwa Wahyudin dalam kondisi mabuk minuman keras saat mengucapkan mau 'rampok uang negara' dalam video yang beredar luas di media sosial.

Setelah banjir kecaman, Wahyudin muncul dengan video permintaan maaf. Ia mengakui kesalahannya yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Apapun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak menunjukkan etika sebagai pejabat publik. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Gorontalo,” ujar Wahyudin.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI