Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Senin, 22 September 2025 | 19:02 WIB
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Zamroni Aziz [Suara.com/Kemenag NTB]
baca 10 detik
  • Aksi spontan Zamroni Aziz melempar mikrofon dan stand saat pelantikan pejabat Kemenag Dompu terekam dalam video 28 detik yang viral di media sosial.
  • Zamroni menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menyebut tindakannya sebagai kekhilafan pribadi yang tidak sepatutnya terjadi dalam acara resmi.
  • Berdasarkan LHKPN per Desember 2024, Zamroni tercatat memiliki total kekayaan Rp 5,5 miliar dengan utang sebesar Rp 1,5 miliar, terdiri dari aset tanah, kendaraan, dan kas.

Suara.com - Aksi spontan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat, Zamroni Aziz, melempar mikrofon beserta stand-nya saat pelantikan pejabat baru di Dompu, menjadi sorotan publik.

Momen tersebut terekam dalam video berdurasi 28 detik dan viral di media sosial, memicu beragam reaksi dari warganet.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 September 2025, sesaat setelah Zamroni melantik Najmuddin sebagai Kepala Kemenag Dompu.

Saat hendak memberikan ucapan selamat, tiang mikrofon yang menghalangi jalannya dilempar ke samping karena tidak segera disingkirkan oleh petugas.

Menanggapi kontroversi tersebut, Zamroni Aziz menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi yang diunggah di akun resmi Kanwil Kemenag NTB.

Zamroni menyebut tindakannya sebagai bentuk kekhilafan pribadi dan mengakui bahwa sikap tersebut tidak sepatutnya terjadi dalam acara resmi.

Meski dikenal ekspresif dalam berbagai forum, Zamroni menyadari pentingnya menjaga etika dan ketenangan dalam situasi formal.

Harta Kekayaan Zamroni Aziz di LHKPN KPK

Di tengah sorotan publik, perhatian juga tertuju pada profil dan latar belakang Zamroni Aziz, termasuk laporan harta kekayaannya.

baca juga

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024, Zamroni tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp3.963.434.305 atau Rp3,9 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Zamroni Aziz di LKHPN:

- Aset tanah dan bangunan bernilai Rp4.236.000.000, dengan kepemilikan tiga tanah di Kota Lombok Tengah, NTB.

- Aset alat transportasi dan mesin bernilai Rp1.197.000.000. Zamroni Aziz memiliki dua mobil yakni Toyota Innova Venturer dan Toyota Fortuner.

- Aset harta bergerak lainnya bernilai Rp36.000.000.

- Aset kas dan setara kas bernilai Rp66.767.205.

Zamroni Aziz sebenarnya memiliki total kekayaan Rp5.535.767.205. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp1.572.332.900 atau Rp 1,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia

KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia

News | Senin, 22 September 2025 | 18:41 WIB

Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan

Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 18:23 WIB

Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB

Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB

News | Senin, 22 September 2025 | 10:31 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×