KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 September 2025 | 18:41 WIB
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK memburu sosok misterius yang diduga berperan sebagai juru simpan terkait kasus korupsi haji. 
  • KPK masih merahasiakan identitas juru simpan dalam skandal kuota haji.
  • Penelusuran terhadap juru simpan ini menjadi kunci untuk melacak aliran dana korupsi haji. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu sosok misterius yang diduga berperan sebagai juru simpan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Sosok ini diyakini menjadi tempat berkumpulnya uang hasil korupsi yang kerugian negaranya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa identitas juru simpan ini masih dirahasiakan karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Kami belum bisa mendeklarasikan secara detail pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penelusuran terhadap juru simpan ini menjadi kunci untuk melacak aliran dana dan memaksimalkan pengembalian aset negara.

"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya," tutur Asep pada Jumat (19/9/2025).

"Kalau sudah kita ketahui... itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing."

Dugaan mengenai adanya juru simpan ini salah satunya didalami melalui pemeriksaan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, pada Kamis (18/9/2025).

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

baca juga

Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?

Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?

News | Senin, 22 September 2025 | 18:32 WIB

Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan

Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 18:23 WIB

KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara

KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara

News | Senin, 22 September 2025 | 17:23 WIB

Terkini

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 08:42 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:35 WIB

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

4 Low pH Cleanser Lokal Berbahan Aloe Vera Buat Kulit Sensitif Tetap Lembap

4 Low pH Cleanser Lokal Berbahan Aloe Vera Buat Kulit Sensitif Tetap Lembap

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:10 WIB

×