Meski tidak banyak yang bisa diketahui tentang informasi terkait kehidupan pribadinya, tetapi publik sudah memiliki pandangan sendiri terkait kasus ini.
Untuk bisa menggunakan jasa speedboat yang ditumpanginya, Jamaludin bahkan diketahui harus membayar tarif sebesar Rp5.000.000.
Uang itu digunakan untuk ongkos perjalanan speedboat hingga ke titik perbatasan laut, tempatnya diminta berenang ke pantai Singapura.
Langkah Pemerintah Indonesia
Dilaporkan bahwa pemerintah, melalui BP2D Kepri, masih terus melakukan pelacakan identitas asli Jamaludin.
Lembaga tersebut telah mencoba menghubungi Konsulat Singapura di Batam serta Kementerian Luar Negeri RI untuk memastikan hal ini.
Namun demikian hingga saat ini identitas Jamaludin masih simpang siur dan belum dapat dipastikan. Belum ada data yang cocok pada direktori milik pemerintah daerah.
Nama Taipabu yang ia miliki dikatakan justru lebih dekat dengan wilayah Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan bukan nama warga Melayu.
Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menunggu kepastian data kependudukan Jamaludin sebelum mengambil langkah pemulangan dirinya. Upaya ini terus dilakukan agar WNI tersebut dapat segera kembali ke keluarganya.
Baca Juga: Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
Itu tadi sekilas tentang siapa Jamaludin, sosok WNI yang nekat renang ke Singapura untuk mencari kerja dan akhirnya tertangkap.
Kontributor : I Made Rendika Ardian