Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 September 2025 | 09:32 WIB
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya
Ilustrasi PPPK paruh waktu lulusan S1 (Pexels)

Suara.com - Pembukaan formasi PPPK Paruh Waktu jadi hal yang dinantikan banyak orang, lantaran dianggap sebagai salah satu solusi sulitnya lapangan kerja belakangan ini.

Formasi ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk S1. lalu berapa gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 yang berhasil lolos?

PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan pegawai yang bekerja sekitar 4 jam dalam sehari, atau total hingga 19 jam per minggunya. Jam kerja ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan anggaran yang tersedia.

Beberapa jabatan utama yang dibuka pada formasi ini adalah guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Perhatikan Kriteria yang Wajib Dipenuhi

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu sendiri tidak dibuka untuk masyarakat umum, terbatas untuk tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN dan telah memenuhi syarat.

Nantinya orang dalam kriteria ini dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing.

Secara umum, kriteria PPPK Paruh Waktu antara lain adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam database non-ASN BKN
  • Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak dinyatakan lolos
  • Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun belum memperoleh formasi

Setelah dinyatakan lolos, nantinya PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan kontrak kerja selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga berkesempatan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Untuk kompensasi dan gajinya dapat Anda cermati di bagian berikutnya.

baca juga

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1

Berbicara mengenai gaji, sebenarnya besaran yang diterima PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam regulasi yang jelas. Regulasi yang dimaksud adalah KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Gaji yang diberikan minimal sama dengan gaji terakhir saat masih menjadi honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota di daerah masing-masing. Jadi secara resmi, tidak ada perbedaan gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 atau lulusan SMA.

Variabel yang membedakan gaji berasal dari gaji terakhir sebagai honorer atau UMP/UMK di wilayah kerja tempat PPPK Paruh Waktu melaksanakan kontrak yang ia terima.

PPPK Paruh Waktu sejauh ini belum memiliki keterangan jelas terkait dengan tunjangan. Kabar yang beredar bahwa tunjangan yang mungkin diterima oleh formasi ini akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi tempat mereka bekerja.

Jika berbicara angka, PPPK Paruh Waktu akan memiliki gaji pada kisaran Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Angka yang cukup lumayan untuk jam kerja yang juga cukup ideal. Namun sekali lagi terkait gaji dan jam kerja akan menyesuaikan dengan kebijakan instansi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari LPS? Pengakuan Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Geger

Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari LPS? Pengakuan Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Geger

Your Say | Sabtu, 20 September 2025 | 16:44 WIB

Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu

Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu

News | Sabtu, 20 September 2025 | 14:39 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya

Lifestyle | Jum'at, 19 September 2025 | 06:32 WIB

Terkini

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris

Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×