Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Ojol berpotensi diperlakukan sebagai UMKM setelah Perpres terbit.
  • Sekitar 1 juta ojol aktif bisa dipetakan lewat integrasi data digital.
  • Dukungan mencakup insentif, perlindungan, kapasitas, dan daya saing.

Suara.com - Pemerintah membuka peluang bagi pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan perlakuan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini akan dijalankan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online diterbitkan.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, status tersebut akan memberikan keuntungan bagi komunitas ojol karena pemerintah akan lebih mudah menyalurkan berbagai dukungan, insentif, hingga program peningkatan kesejahteraan.

Maman menyebut, setelah Perpres terbit, komunitas ojol akan mendapatkan perlakuan sebagai bagian dari ekosistem UMKM. Dengan demikian, Kementerian UMKM dapat memasukkan para pengemudi ke dalam berbagai program yang selama ini ditujukan untuk pengembangan UMKM.

“Pasca keluarnya Perpres itu dan menjadikan community ojol sebagai salah satu, kan akan di-treatment sebagai UMKM,” kata Maman di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut akan membuat pemerintah lebih mudah memberikan dukungan sesuai kebutuhan para pengemudi. Bentuknya antara lain insentif dan program UMKM yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas mereka.

Selain akses terhadap program pemerintah, keuntungan lain berasal dari sisi pendataan. Maman menilai ekosistem ojol yang telah menggunakan sistem digital membuat pemerintah lebih mudah mengidentifikasi jumlah dan profil pengemudi.

Maman memperkirakan terdapat sekitar 1 juta pengemudi ojol aktif saat ini. Data tersebut nantinya dapat menjadi basis bagi pemerintah untuk menentukan penerima program secara lebih terarah.

“Karena sudah by system. Mereka kan sudah sistem terdigital semua. Rata-rata misalnya kita anggap yang aktif sekarang, total itu 1 juta,” ujarnya.

Kementerian UMKM, kata Maman, akan menggandeng perusahaan aplikator setelah Perpres ojol diterbitkan. Kerja sama tersebut diarahkan pada integrasi data dan sistem agar pemerintah dapat memetakan pengemudi yang membutuhkan dukungan.

baca juga

“Dengan adanya pasca keluarnya Perpres ojol, Kementerian UMKM bersama-sama dengan aplikator kita akan mengintegrasikan data, sistem. Dan itu sudah langsung bisa kita petakan,” jelasnya.

Maman menegaskan, dukungan pemerintah nantinya tidak hanya berkaitan dengan pemberian insentif. Pemerintah juga dapat mengarahkan pengemudi ojol untuk mengikuti berbagai program perlindungan, peningkatan kapasitas, dan penguatan daya saing.

Dari sekitar 1 juta pengemudi aktif, pemerintah akan melakukan pemetaan untuk menentukan siapa saja yang memenuhi kriteria dan membutuhkan program tertentu.

“Nanti dari 1 juta itu, berapa yang bisa kita support untuk program-program, perlindungan, peningkatan kapasitas, peningkatan daya saing mereka,” kata Maman.

Bahkan, pemerintah membuka peluang mendorong pengemudi ojol agar tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi. Mereka dapat diarahkan untuk mengembangkan produk atau kegiatan usaha yang masuk dalam sektor UMKM.

“Saya pikir itu akan ke sana nanti arahnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:52 WIB

UMKM Diminta Andalkan Anak Magang, Pemerintah Bayar Gajinya

UMKM Diminta Andalkan Anak Magang, Pemerintah Bayar Gajinya

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Batam | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

×