Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?

M Nurhadi

Selasa, 23 September 2025 | 15:38 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?
Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Bisa Naik (freepik)

Suara.com - Pertanyaan mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu, sering muncul di kalangan tenaga honorer dan pekerja kontrak yang sedang berharap diangkat menjadi PPPK.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik seiring waktu, ataukah tetap stagnan selama masa kontrak berlangsung?

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai aturan, sistem, hingga kemungkinan kenaikan gaji PPPK paruh waktu.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan bentuk perjanjian kerja antara pemerintah dengan pegawai yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu biasanya direkrut untuk kebutuhan tertentu, misalnya tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, atau proyek jangka menengah yang membutuhkan spesialis.

Meskipun statusnya berbeda dengan PNS, PPPK tetap mendapatkan hak berupa gaji, tunjangan, serta jaminan sosial sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, karena sistem paruh waktu, besaran gaji yang diterima biasanya dihitung proporsional berdasarkan jam kerja.

Dasar Hukum Gaji PPPK

baca juga

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam aturan tersebut, gaji PPPK disesuaikan dengan golongan jabatan dan masa kerja, mirip dengan skema PNS. Besarannya dihitung berdasarkan gaji pokok PNS, lalu disesuaikan.

Namun, untuk PPPK paruh waktu, ada ketentuan tambahan bahwa gaji diberikan secara proporsional dengan waktu kerja. Artinya, mereka yang bekerja dengan jam kerja lebih sedikit daripada PPPK penuh waktu, otomatis menerima gaji yang lebih rendah.

Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik?

Secara umum, gaji PPPK bisa mengalami kenaikan, termasuk bagi yang berstatus paruh waktu. Kenaikan ini bisa terjadi melalui beberapa mekanisme:

1. Kenaikan Gaji Berkala – jika pemerintah menetapkan penyesuaian gaji pokok PNS/PPPK, maka gaji PPPK paruh waktu juga ikut naik secara proporsional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Gaji Rata-Rata Indonesia vs Malaysia, Siapa Lebih Tinggi?

Perbandingan Gaji Rata-Rata Indonesia vs Malaysia, Siapa Lebih Tinggi?

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 15:19 WIB

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 15:00 WIB

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 09:32 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×