Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya

Selasa, 23 September 2025 | 09:32 WIB
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya
Ilustrasi PPPK paruh waktu lulusan S1 (Pexels)

Suara.com - Pembukaan formasi PPPK Paruh Waktu jadi hal yang dinantikan banyak orang, lantaran dianggap sebagai salah satu solusi sulitnya lapangan kerja belakangan ini.

Formasi ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk S1. lalu berapa gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 yang berhasil lolos?

PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan pegawai yang bekerja sekitar 4 jam dalam sehari, atau total hingga 19 jam per minggunya. Jam kerja ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan anggaran yang tersedia.

Beberapa jabatan utama yang dibuka pada formasi ini adalah guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Perhatikan Kriteria yang Wajib Dipenuhi

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu sendiri tidak dibuka untuk masyarakat umum, terbatas untuk tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN dan telah memenuhi syarat.

Nantinya orang dalam kriteria ini dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing.

Secara umum, kriteria PPPK Paruh Waktu antara lain adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam database non-ASN BKN
  • Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak dinyatakan lolos
  • Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun belum memperoleh formasi

Setelah dinyatakan lolos, nantinya PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan kontrak kerja selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga berkesempatan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Untuk kompensasi dan gajinya dapat Anda cermati di bagian berikutnya.

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1

Berbicara mengenai gaji, sebenarnya besaran yang diterima PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam regulasi yang jelas. Regulasi yang dimaksud adalah KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Gaji yang diberikan minimal sama dengan gaji terakhir saat masih menjadi honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota di daerah masing-masing. Jadi secara resmi, tidak ada perbedaan gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 atau lulusan SMA.

Variabel yang membedakan gaji berasal dari gaji terakhir sebagai honorer atau UMP/UMK di wilayah kerja tempat PPPK Paruh Waktu melaksanakan kontrak yang ia terima.

PPPK Paruh Waktu sejauh ini belum memiliki keterangan jelas terkait dengan tunjangan. Kabar yang beredar bahwa tunjangan yang mungkin diterima oleh formasi ini akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi tempat mereka bekerja.

Jika berbicara angka, PPPK Paruh Waktu akan memiliki gaji pada kisaran Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Angka yang cukup lumayan untuk jam kerja yang juga cukup ideal. Namun sekali lagi terkait gaji dan jam kerja akan menyesuaikan dengan kebijakan instansi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI