Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?

M Nurhadi

Selasa, 23 September 2025 | 15:38 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?
Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Bisa Naik (freepik)

Suara.com - Pertanyaan mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu, sering muncul di kalangan tenaga honorer dan pekerja kontrak yang sedang berharap diangkat menjadi PPPK.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik seiring waktu, ataukah tetap stagnan selama masa kontrak berlangsung?

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai aturan, sistem, hingga kemungkinan kenaikan gaji PPPK paruh waktu.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan bentuk perjanjian kerja antara pemerintah dengan pegawai yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu biasanya direkrut untuk kebutuhan tertentu, misalnya tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, atau proyek jangka menengah yang membutuhkan spesialis.

Meskipun statusnya berbeda dengan PNS, PPPK tetap mendapatkan hak berupa gaji, tunjangan, serta jaminan sosial sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, karena sistem paruh waktu, besaran gaji yang diterima biasanya dihitung proporsional berdasarkan jam kerja.

Dasar Hukum Gaji PPPK

baca juga

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam aturan tersebut, gaji PPPK disesuaikan dengan golongan jabatan dan masa kerja, mirip dengan skema PNS. Besarannya dihitung berdasarkan gaji pokok PNS, lalu disesuaikan.

Namun, untuk PPPK paruh waktu, ada ketentuan tambahan bahwa gaji diberikan secara proporsional dengan waktu kerja. Artinya, mereka yang bekerja dengan jam kerja lebih sedikit daripada PPPK penuh waktu, otomatis menerima gaji yang lebih rendah.

Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik?

Secara umum, gaji PPPK bisa mengalami kenaikan, termasuk bagi yang berstatus paruh waktu. Kenaikan ini bisa terjadi melalui beberapa mekanisme:

1. Kenaikan Gaji Berkala – jika pemerintah menetapkan penyesuaian gaji pokok PNS/PPPK, maka gaji PPPK paruh waktu juga ikut naik secara proporsional.

2. Perpanjangan Kontrak dengan Skema Baru – ketika kontrak lama berakhir dan diperpanjang, ada kemungkinan pegawai dipindahkan ke golongan atau jabatan yang lebih tinggi, sehingga gajinya meningkat.

3. Kebijakan Pemerintah – jika pemerintah pusat menetapkan kenaikan gaji ASN secara serentak (PNS dan PPPK), maka PPPK paruh waktu pun berhak mendapat kenaikan sesuai kebijakan tersebut.

Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji PPPK tidak otomatis seperti PNS. Semua tergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta kebutuhan instansi yang mempekerjakan.

Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Beberapa faktor utama yang menentukan apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik, antara lain:

  • Kinerja Pegawai – evaluasi tahunan dapat memengaruhi perpanjangan kontrak dengan gaji lebih tinggi.
  • Anggaran Pemerintah – kenaikan gaji PPPK akan sangat bergantung pada kemampuan APBN/APBD.
  • Jabatan dan Golongan – jika pegawai dipromosikan ke jabatan baru, maka otomatis gajinya menyesuaikan golongan tersebut.
  • Kebijakan Nasional – keputusan presiden atau pemerintah pusat terkait kenaikan gaji ASN berlaku juga untuk PPPK.

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu dalam Gaji

  • PPPK Penuh Waktu: menerima gaji pokok sesuai golongan, plus tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, dan lainnya.
  • PPPK Paruh Waktu: menerima gaji proporsional sesuai jam kerja. Tunjangan mungkin tidak selengkap PPPK penuh waktu, tergantung aturan instansi.

Dengan demikian, meski sama-sama berstatus ASN Non-PNS, kesejahteraan PPPK paruh waktu relatif lebih rendah.

Jadi, apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik? Ya, bisa, tetapi kenaikannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, evaluasi kinerja, serta perpanjangan kontrak.

Tidak ada jaminan otomatis seperti kenaikan gaji berkala PNS, namun ketika ada kebijakan nasional menaikkan gaji ASN, PPPK paruh waktu tetap berhak menikmatinya secara proporsional.

Bagi tenaga honorer atau calon PPPK paruh waktu, penting untuk memahami regulasi ini agar bisa mempersiapkan diri dan tidak salah persepsi mengenai hak dan kewajiban yang akan diterima.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Gaji Rata-Rata Indonesia vs Malaysia, Siapa Lebih Tinggi?

Perbandingan Gaji Rata-Rata Indonesia vs Malaysia, Siapa Lebih Tinggi?

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 15:19 WIB

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 15:00 WIB

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 09:32 WIB

Terkini

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:23 WIB

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:15 WIB

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:01 WIB

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:31 WIB

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:30 WIB

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:15 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:35 WIB

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:36 WIB

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:34 WIB

×