- Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU sebesar Rp125,01 triliun atas dugaan ketidakabsahan ijazah SMA yang digunakan dalam pencalonan Pilpres 2024.
- Gugatan yang sempat ditolak oleh PTUN kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 8 September 2025.
- Di tengah proses hukum, latar pendidikan Gibran yang menempuh studi di dalam dan luar negeri dibandingkan dengan rekam akademik Subhan yang fokus pada bidang hukum di Universitas Indonesia.
Suara.com - Gugatan hukum yang diajukan oleh advokat Subhan Palal terhadap Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka telah menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut keabsahan ijazah SMA Gibran.
Pada awal September 2025, Subhan Palal melayangkan gugatan perdata senilai Rp125,01 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gugatan tersebut berangkat dari dugaan bahwa ijazah SMA yang digunakan Gibran sebagai syarat pencalonan wakil presiden periode 2024–2029 tidak sah.
Sebelumnya, Subhan sempat mengajukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun ditolak. Ia pun beralih ke jalur perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 8 September 2025.
Di tengah sorotan tersebut, latar pendidikan kedua tokoh ini pun turut disinggung. Lantas, bagaimana latar belakang pendidikan masing-masing dari mereka?
Latar Belakang Pendidikan Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup menarik, menggabungkan pendidikan di dalam dan luar negeri. Perjalanan pendidikannya menunjukkan minat pada bidang bisnis dan manajemen.
Gibran memulai pendidikan dasarnya di kota kelahirannya. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri 16 Solo hingga lulus pada tahun 1999.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, Gibran melanjutkan studi menengah pertamanya di SMP Negeri 1 Surakarta, dan lulus pada tahun 2002.
Baca Juga: Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
Gibran melanjutkan pendidikan menengah atas di luar negeri, tepatnya di Singapura. Ia menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan berhasil menyelesaikan studinya pada tahun 2005.
Lalu, Gibran melanjutkan ke UTS Insearch Sydney, Australia, dari 2005 hingga 2007. Ini adalah program yang mempersiapkan siswa internasional, termasuk dari Indonesia, agar bisa beradaptasi dengan sistem pendidikan internasional sebelum masuk ke program sarjana (S1).
Pada 2007, Gibran melanjutkan studi di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Lembaga ini dikenal sebagai salah satu kampus swasta nirlaba tertua di Singapura.
Di MDIS, Gibran mengambil program yang berfokus pada bidang bisnis dan manajemen dan lulus dengan gelar Bachelor of Science (B.Sc.).
Latar Belakang Pendidikan Subhan Palal
Subhan Palal merupakan seorang advokat yang dikenal profesional dan mendirikan firma hukum Subhan Palal & Rekan yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Subhan pernah bergabung dengan kantor hukum Pan Putra & Rekan sejak tahun 2008.
Untuk pendidikan, Subhan memiliki rekam jejak yang solid di bidang hukum. Perjalanan akademisnya menunjukkan komitmen terhadap ilmu hukum, dimulai dari jenjang sarjana hingga pascasarjana.
Subhan menyelesaikan studi hukum di Universitas Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2018, lalu melanjutkan ke jenjang magister hingga memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.).
Di luar aktivitas sebagai pengacara, Subhan aktif menangani berbagai perkara, termasuk pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Ia juga dikenal aktif menyuarakan isu-isu publik melalui media sosial, khususnya Instagram.
Sayangnya, tidak diketahui secara pasti latar pendidikan Subhan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.