Suara.com - Tuntutan nafkah Rp100 perak menjadi satu hal yang unik dari seluruh momen rangkaian gugatan perceraian Tasya Farasya ke sang suami, Ahmad Assegaf.
Adapun Tasya Farasya melayangkan gugatannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) lalu usai menghadapi rumah tangga yang berlika-liku.
Melalui pengacaranya, Tasya Farasya mengungkap banyak sekali merasa dikhianati sang suami. Sang suami juga dituding tak berkontribusi dalam kehidupan pernikahan sehingga menambah api konflik.
Belum lagi, ada unsur penggelapan dana yang dituduhkan kepada Ahmad Assegaf sepanjang pernikahan. Tasya Farasya punya cara yang unik nan simbolis sebagai bentur respon terhadap perlakuan sang suami. Cara tersebut yakni dengan menggugat sang suami Rp100 perak.
Selain menjadi cara simbolis menyindir sang suami, gugatan Rp100 perak tersebut tentu membuat Ahmad Assegaf pusing. Sebab diketahui, sulit untuk membayar uang Rp100 perak ke Pengadilan Agama.
Lantas, apa makna simbolik dari gugatan Rp100 perak? Bagaimana rumus hitung-hitungan agar Ahmad Assegaf bisa bayar uang gugatan yang sangat kecil tersebut?
Wujud sang suami tak pernah nafkahi istri
![Ahmad Assegaf mengakui kalau Tasya Farasya adalah istri yang sulit untuk dinasihati. [Instagram]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/FHOFqgMlZrgF5tpZa0IMsM4dsGFw4qqN.png)
Rumah tangga Tasya Farasya dengan sang suami ternyata penuh dengan drama. Tasya melalui kuasa hukumnya, Fattah Riphat menyebut bahwa Ahmad Assegaf tak pernah menafkahi istrinya.
Alhasil, Tasya hanya meminta Ahmad Assegaf untuk membayar Rp100 alias setara dengan satu keping 100 perak.
"Jadi memang Ibu Tasya juga merasakan tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini gitu," ujar Riphat usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Diungkit Lagi, Tasya Farasya Pernah Curhat ke Habib Jafar soal Sifat Suami: Sudah Curiga Bib
Terungkap bahwa Tasya Farasya menjadi pihak satu-satunya yang menghidupi anaknya dengan Ahmad Assegaf.
"Ibu Tasya ini bisa dibilang sebagai orang yang menafkahi keluarga, anak-anaknya," papar Sangun Ragahdo selaku anggota lain tim kuasa hukum Tasya Farasya.
Tasya akhirnya tiba di sikap bahwa ia enggan meminta harta gono-gini ke sang suami, berkaca pada dugaan bahwa Ahmad Assegaf tak menafkahi istrinya sama sekali.
"Gugatan yang kami ajukan ini, sifatnya tuh lebih kepada untuk perceraian. Kami tidak ada minta harta gono-gini," lanjut Sangun.
Kesepakatan antara kedua belah pihak juga menghasilkan keputusan bahwa Tasya Farasya mendapat keseluruhan hak asuh anak, berkaca pada kondisi tersebut.
"Terus hak asuh anak juga karena sudah dipenuhi," pungkas Sangun.