Dikit Tapi Bikin Pusing, Menebak Cara Ahmad Assegaf Bayar Rp100 ke Tasya Farasya: Cash atau Transfer

Farah Nabilla

Kamis, 25 September 2025 | 19:00 WIB
Dikit Tapi Bikin Pusing, Menebak Cara Ahmad Assegaf Bayar Rp100 ke Tasya Farasya: Cash atau Transfer
Tasya Farasya bersama suami, Ahmad Assegaf. [Instagram]

Suara.com - Tuntutan nafkah Rp100 perak menjadi satu hal yang unik dari seluruh momen rangkaian gugatan perceraian Tasya Farasya ke sang suami, Ahmad Assegaf.

Adapun Tasya Farasya melayangkan gugatannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) lalu usai menghadapi rumah tangga yang berlika-liku.

Melalui pengacaranya, Tasya Farasya mengungkap banyak sekali merasa dikhianati sang suami. Sang suami juga dituding tak berkontribusi dalam kehidupan pernikahan sehingga menambah api konflik. 

Belum lagi, ada unsur penggelapan dana yang dituduhkan kepada Ahmad Assegaf sepanjang pernikahan. Tasya Farasya punya cara yang unik nan simbolis sebagai bentur respon terhadap perlakuan sang suami. Cara tersebut yakni dengan menggugat sang suami Rp100 perak.

Selain menjadi cara simbolis menyindir sang suami, gugatan Rp100 perak tersebut tentu membuat Ahmad Assegaf pusing.  Sebab diketahui, sulit untuk membayar uang Rp100 perak ke Pengadilan Agama.

Lantas, apa makna simbolik dari gugatan Rp100 perak? Bagaimana rumus hitung-hitungan agar Ahmad Assegaf bisa bayar uang gugatan yang sangat kecil tersebut? 

Wujud sang suami tak pernah nafkahi istri

Ahmad Assegaf mengakui kalau Tasya Farasya adalah istri yang sulit untuk dinasihati. [Instagram]
Ahmad Assegaf mengakui kalau Tasya Farasya adalah istri yang sulit untuk dinasihati. [Instagram]

Rumah tangga Tasya Farasya dengan sang suami ternyata penuh dengan drama. Tasya melalui kuasa hukumnya, Fattah Riphat menyebut bahwa Ahmad Assegaf tak pernah menafkahi istrinya.

Alhasil, Tasya hanya meminta Ahmad Assegaf untuk membayar Rp100 alias setara dengan satu keping 100 perak.

"Jadi memang Ibu Tasya juga merasakan tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini gitu," ujar Riphat usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

baca juga

Terungkap bahwa Tasya Farasya menjadi pihak satu-satunya yang menghidupi anaknya dengan Ahmad Assegaf.

"Ibu Tasya ini bisa dibilang sebagai orang yang menafkahi keluarga, anak-anaknya," papar Sangun Ragahdo selaku anggota lain tim kuasa hukum Tasya Farasya.

Tasya akhirnya tiba di sikap bahwa ia enggan meminta harta gono-gini ke sang suami, berkaca pada dugaan bahwa Ahmad Assegaf tak menafkahi istrinya sama sekali.

"Gugatan yang kami ajukan ini, sifatnya tuh lebih kepada untuk perceraian. Kami tidak ada minta harta gono-gini," lanjut Sangun.

Kesepakatan antara kedua belah pihak juga menghasilkan keputusan bahwa Tasya Farasya mendapat keseluruhan hak asuh anak, berkaca pada kondisi tersebut.

"Terus hak asuh anak juga karena sudah dipenuhi," pungkas Sangun.

Hitung-hitungan cara Ahmad Assegaf bayar Rp100 perak

Warganet kini mulai ikut pusing bagaimana Ahmad Assegaf bisa membayar uang gugatan tersebut. Pasalnya, pembayaran ke Pengadilan Agama kini mayoritas dilakukan secara non-tunai (cashless).

Umumnya metode yang digunakan yakni melalui Virtual Account bank yang telah bekerja sama yakni BSI maupun BRI, atau melalui cara non-tunai lainnya seperti EDC dan QRIS.

Minimal untuk transfer bank umumnya dipatok nominal Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah), sehingga transfer antar bank (via ATM/Mobile Banking/Internet Banking) dengan nominal Rp100 tidak bisa dilakukan.

Warganet langsung memberikan solusi yang penuh dengan jenaka, yakni dengan mengumpulkan receh Rp100 perak hingga bisa terkumpul dan ditransfer langsung.

Solusi yang cukup kocak yakni dengan Ahmad Assegaf tak membayar uang gugatan tersebut sama sekali.

"Ahmad ngasih “100 perak” ini opsinya ada 3: 1. Nyuruh orang ngasih cash seklian 1 tahun (1.200) 2. Dikumpulin sampe 10.000 biar bisa di tf 3. GA DIBAYAR," bunyi cuitan seorang warganet.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkit Lagi, Tasya Farasya Pernah Curhat ke Habib Jafar soal Sifat Suami: Sudah Curiga Bib

Diungkit Lagi, Tasya Farasya Pernah Curhat ke Habib Jafar soal Sifat Suami: Sudah Curiga Bib

Lifestyle | Kamis, 25 September 2025 | 18:36 WIB

Tas Tasya Farasya Capai Miliaran, Adakah Produk Hermes yang Ramah di Kantong? Ini 5 Pilihannya

Tas Tasya Farasya Capai Miliaran, Adakah Produk Hermes yang Ramah di Kantong? Ini 5 Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 25 September 2025 | 18:24 WIB

Kontras Hidup Tasya Farasya, Hotel Rp 75 Juta per Malam dan Tuntut Nafkah Rp100 Perak

Kontras Hidup Tasya Farasya, Hotel Rp 75 Juta per Malam dan Tuntut Nafkah Rp100 Perak

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 17:06 WIB

Ibu Ahmad Assegaf Diduga Sering Bandingkan Tasya Farasya dengan Wanita Lain

Ibu Ahmad Assegaf Diduga Sering Bandingkan Tasya Farasya dengan Wanita Lain

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 16:59 WIB

Tasya Farasya Gugat Cerai: Suami 'Gadaikan' Sertifikat Mertua Miliaran Rupiah?

Tasya Farasya Gugat Cerai: Suami 'Gadaikan' Sertifikat Mertua Miliaran Rupiah?

Your Say | Kamis, 25 September 2025 | 16:11 WIB

Tasya Farasya Minta Nafkah 100 Perak, Padahal Dulu Kaget Lihat Ada Uang Pecahan Seribu

Tasya Farasya Minta Nafkah 100 Perak, Padahal Dulu Kaget Lihat Ada Uang Pecahan Seribu

Lifestyle | Kamis, 25 September 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:40 WIB

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:10 WIB

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:03 WIB

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:11 WIB

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:59 WIB

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:15 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB