Suara.com - Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Izzah, Kota Serang, Banten, tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena kualitas pendidikannya yang dikenal cukup baik, tetapi juga lantaran polemik terbaru mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah.
Para wali murid kompak menolak anak-anak mereka menerima bantuan tersebut, dengan alasan biaya pendidikan yang sudah mereka keluarkan tergolong tinggi.
Perwakilan wali murid SDIT Al Izzah, Baim Aji, menegaskan bahwa orang tua tidak menghendaki anak mereka mendapat makanan dari program MBG. Menurutnya, siswa-siswi Al Izzah mayoritas berasal dari keluarga yang mampu secara finansial.
Karena itu, program tersebut dianggap lebih tepat diberikan kepada sekolah lain di Kota Serang dengan kondisi ekonomi siswa yang lebih membutuhkan.
Selain itu, mereka juga keberatan jika dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didirikan di area sekolah. Aktivitas keluar-masuk kendaraan distribusi dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi keselamatan anak-anak.
![Wali Murid Sekolah Al Izzah protes MBG [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/01/57182-wali-murid-sekolah-al-izzah-protes-mbg.jpg)
Pihak wali murid menilai, daripada dipaksakan untuk sekolah swasta yang sudah mapan, program pemerintah tersebut sebaiknya dialihkan ke sekolah negeri atau sekolah swasta kecil dengan biaya pendidikan yang jauh lebih rendah.
Bagi wali murid, keberatan bukan semata menolak bantuan pemerintah, melainkan lebih pada prinsip keadilan distribusi. Mereka menilai, jika anak-anak mereka sudah membayar mahal untuk mendapatkan pendidikan dan fasilitas lengkap, termasuk konsumsi, maka program MBG sebaiknya diprioritaskan untuk anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Di sisi lain, ada pula kekhawatiran mengenai standar gizi dan kualitas makanan dari dapur MBG. Sebagian orang tua beranggapan, makanan yang disediakan sekolah melalui biaya SPP lebih terjamin mutunya karena langsung dikelola internal sekolah.
Biaya Pendidikan di SDIT Al Izzah
Baca Juga: Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
Penolakan orang tua murid ini tak lepas dari fakta bahwa biaya pendidikan di SDIT Al Izzah tergolong cukup besar. Berdasarkan brosur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026, biaya yang ditetapkan sekolah adalah sebagai berikut:
- Uang pendaftaran: Rp300.000
- SPP bulan Juli 2025 (termasuk makan siang)
Kelas reguler: Rp950.000
Kelas bilingual: Rp1.200.000 - Dana kegiatan, sarana pendidikan, seragam (5 stel), dan buku paket: Rp14.312.000 (baik reguler maupun bilingual)
Dengan rincian tersebut, total biaya masuk untuk kelas reguler mencapai Rp15.262.000, sedangkan untuk kelas bilingual Rp15.512.000.
Nominal ini tentu bukan angka kecil bagi sebagian besar masyarakat. Bahkan, jika dihitung secara tahunan, biaya pendidikan di SDIT Al Izzah bisa menembus belasan juta rupiah per anak.
Dengan kondisi itu, tak heran orang tua murid merasa sudah cukup membayar fasilitas pendidikan, termasuk makan siang, yang memang sudah tercantum dalam biaya SPP.
Pemerintah Kota Serang pun buka suara terkait polemik ini. Mereka menegaskan bahwa program MBG adalah program nasional yang tujuannya meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Namun, Pemkot juga akan mempertimbangkan masukan dari orang tua murid, terutama terkait keamanan distribusi dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Polemik ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam penerapan program universal ketika menyentuh sekolah dengan kondisi finansial yang relatif lebih mapan.