Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:23 WIB
Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim
Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Perbandingan hukuman antara dua kasus berbeda ini sama-sama menyita perhatian publik. Kasus pembunuhan bocah perempuan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dan kasus Vadel Badjideh yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani, menimbulkan pertanyaan serius tentang rasa keadilan dalam sistem hukum Indonesia.

Kedua kasus ini sama-sama melibatkan anak sebagai korban, tetapi hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku memperlihatkan disparitas yang mencolok.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh baru saja divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. Netizen lantas menyoroti kenapa hukuman untuk tersangka pembunuhan bocah di Koltim tidak lebih berat dari Vadel.

Kasus Pembunuhan Bocah di Koltim

Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Publik baru saja dicengangkan oleh kasus terjadi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Seorang bocah perempuan berinisial MZA (10) tewas dibunuh secara sadis oleh remaja berinisial RH (18).

Peristiwa itu bermula pada Jumat (5/9/2025) pagi saat korban bersama adiknya yang berusia 7 tahun berangkat mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia.

Dalam perjalanan, mereka dicegat RH yang sudah membawa parang. Ketakutan, MZA dan adiknya berusaha melarikan diri ke arah kebun warga. Namun, RH berhasil menangkap korban lalu menggorok lehernya. Diduga kuat motif pembunuhan tersebut adalah dendam karena pelaku sering diejek oleh korban.

Kasus ini kemudian berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Kolaka. Namun, suasana persidangan memanas ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut RH dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Alasannya, saat kejadian RH masih berusia kurang 25 hari dari 18 tahun, sehingga masuk kategori anak dalam hukum pidana.

Tuntutan itu membuat keluarga korban marah besar. Ayah dan ibu korban bahkan histeris di depan ruang sidang. Mereka menilai hukuman itu tidak sebanding dengan perbuatan kejam RH yang menghabisi nyawa anak kecil secara sadis.

Keluarga berharap pelaku bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan hanya dihukum dengan pertimbangan usia.

Kronologi Kasus Vadel Badjideh

Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Di sisi lain, kasus yang menimpa Vadel Badjideh juga menjadi sorotan publik. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar kepada Vadel. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan persetubuhan terhadap LM, anak dari artis Nikita Mirzani.

Tidak hanya itu, Vadel juga terbukti melakukan tindakan aborsi terhadap korban. Barang bukti berupa iPhone 14 milik terdakwa dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan iPhone 13 milik korban dikembalikan.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia menuduh Vadel melakukan serangkaian kejahatan terhadap putrinya. Setelah proses panjang, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana yang cukup berat. Meski demikian, pihak kuasa hukum Vadel menyatakan akan mengajukan banding.

Sidang juga diwarnai momen emosional. Ibunda Vadel, Titin, yang hadir di ruang sidang, sempat pingsan dan harus dibopong keluar oleh keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:12 WIB

Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:40 WIB

Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara

Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!

Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!

Your Say | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Terkini

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:15 WIB

9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat

9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern

Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

7 Parfum Wanita Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama, Aroma Khas Tercium Jarak Jauh

7 Parfum Wanita Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama, Aroma Khas Tercium Jarak Jauh

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Detoks Alami Pasca-Lebaran: 5 Kombinasi Makanan Sehat agar Nutrisi Terserap Maksimal

Detoks Alami Pasca-Lebaran: 5 Kombinasi Makanan Sehat agar Nutrisi Terserap Maksimal

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 07:42 WIB

6 Parfum Wanita yang Disukai Pria, Wanginya Mengesankan dan Awet

6 Parfum Wanita yang Disukai Pria, Wanginya Mengesankan dan Awet

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 07:38 WIB

7 Sepatu Running Lokal Berkualitas, Sol Empuk dan Anti Bau Kaki

7 Sepatu Running Lokal Berkualitas, Sol Empuk dan Anti Bau Kaki

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 07:29 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 3 April 2026, Keberuntungan Sedang Memihak

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 3 April 2026, Keberuntungan Sedang Memihak

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 07:20 WIB

Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong

Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 21:52 WIB

Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar

Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 21:47 WIB