Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh)
baca 10 detik
  • Lolly, putri Nikita Mirzani, belum diterima kembali oleh sang ibu.

  • Penolakan Nikita terhadap Lolly dianggap pemicu masalah hukum Vadel Badjideh.

  • Vonis 9 tahun Vadel dianggap mengabaikan fakta-fakta penting di persidangan.

Suara.com - Di tengah vonis 9 tahun penjara yang menjerat Vadel Badjideh, kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyoroti kondisi Lolly, putri Nikita Mirzani, yang hingga kini belum diterima kembali di rumah ibunya.

Oya mengemukakan bahwa penolakan ini, ironisnya, terjadi di tengah klaim Nikita Mirzani yang ingin melindungi anaknya.

"Di hadapan majelis, Lolly menyampaikan berupaya enam kali pulang ke rumah ibunya, namun tidak diterima oleh ibunya," ungkap Oya Abdul Malik dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Oya juga mempertanyakan, apakah peristiwa hukum yang terjadi saat ini akan menimpa Vadel jika saja Lolly diterima kembali oleh ibunya.

"Pertanyaan saya, peristiwa yang hari ini diputuskan akan terjadi nggak kalau ibunya terima dia pulang?" katanya.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Oya, adalah kenyataan bahwa hingga hari ini, Lolly tidak berada di rumah ibunya. Ini kontras dengan narasi yang selama ini dibangun.

Vadel Badjideh jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Dan sampai hari ini, Lolly tidak ada di rumah ibunya. Yang katanya sibuk mau melindungi anaknya, menuduh Vadel merusak masa depan anaknya, tapi sampai hari ini anaknya tidak diterima masuk di dalam rumahnya," tegas Oya.

Dalam persidangan, saat ditanya oleh majelis hakim, Lolly mengakui bahwa ia belum pulang ke rumah ibunya.

"Saat ditanya oleh majelis, 'Apakah sekarang Lolly sudah pulang ke rumah?' 'Belum, Yang Mulia.' 'Jadi sekarang tinggal di mana?' 'Saya masih di safe house dan saya nggak betah, Yang Mulia.' Itu yang jadi fakta persidangan," beber Oya.

baca juga

Oya juga mengungkapkan bahwa Lolly sempat mengadu kepada Vadel melalui chat bahwa ia sering dipukul oleh ibunya, salah satunya karena bertemu dengan Sean.

"Aku dipukul karena ketemu sama Sean," ujar Oya, mengutip isi chat tersebut.

Selain itu, Oya juga menyayangkan dugaan adanya intervensi hukum dalam kasus ini karena merasa para pengadil mengabaikan fakta-fakta persidangan penting.

"Saya sedih sama hukum di Indonesia kalau seperti ini. Kenapa fakta persidangan ini diabaikan? Ada apa? Ada apa dengan penegak hukum di Indonesia ini? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis?" tanya Oya dengan nada tinggi.

Ia merasa Vadel dibinasakan dengan vonis 9 tahun penjara, padahal banyak fakta yang menunjukkan kliennya tidak sepenuhnya bersalah seperti yang dituduhkan.

Oya bahkan menyebutkan bahwa Vadel dalam pledoinya akan menagih pertanggungjawaban di akhirat kelak kepada semua pihak yang terlibat.

"Kenapa Vadel harus dibinasakan? Dengan 9 tahun. Dan di dalam pledoi ini saya sampaikan, semua yang ada di ruangan persidangan bertanggung jawab kelak di akhirat. Dan Vadel, di dalam pledoinya menyampaikan dia akan menagih satu per satu di akhirat kelak," ujarnya.

Oya pun tak lupa mengajak masyarakat untuk menilai kasus Vadel secara objektif.

"Saya sekarang kembalikan ke masyarakat Indonesia. Kan yang mendengar apa yang disampaikan majelis, dari usia kehamilan, pengguguran dan siapa yang punya inisiatif untuk aborsi, kalian dengar sendiri," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:40 WIB

Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie

Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:35 WIB

Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara

Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!

Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!

Your Say | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin 'Night Walk' Seru Bareng Anabul Demi Lepas Penat

Bukan Cuma Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin 'Night Walk' Seru Bareng Anabul Demi Lepas Penat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Membaca di Ruang Publik: Gerakan Senyap Membiasakan Membaca di Mana Saja

Membaca di Ruang Publik: Gerakan Senyap Membiasakan Membaca di Mana Saja

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Karhutla Sumsel Pecahkan Rekor 8 Tahun, Luas Terbakar Tembus 1.926 Hektare

Karhutla Sumsel Pecahkan Rekor 8 Tahun, Luas Terbakar Tembus 1.926 Hektare

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:49 WIB

18 Promo Makanan Spesial 17 Agustus 2026: Ayam Rp10 Ribuan hingga Buy 1 Get 1

18 Promo Makanan Spesial 17 Agustus 2026: Ayam Rp10 Ribuan hingga Buy 1 Get 1

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:43 WIB

4 CC Cream untuk Menutupi Flek Hitam, Warna Kulit Lebih Merata

4 CC Cream untuk Menutupi Flek Hitam, Warna Kulit Lebih Merata

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35 WIB

5 Kesalahan Menggunakan Toner Pad yang Membuat Kulit IritasI, Bukannya Glowing Malah Perih

5 Kesalahan Menggunakan Toner Pad yang Membuat Kulit IritasI, Bukannya Glowing Malah Perih

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BRI Hadirkan Cashback dan Lelang Gadget Mewah di Kampoeng Tempo Doeloe 2026

BRI Hadirkan Cashback dan Lelang Gadget Mewah di Kampoeng Tempo Doeloe 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Merawat Budaya, Menggerakkan Ekonomi: Perjalanan Kemiren Bersama Astra

Merawat Budaya, Menggerakkan Ekonomi: Perjalanan Kemiren Bersama Astra

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:16 WIB

BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT

BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:16 WIB

BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan

BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×