Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?

Ruth Meliana

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:57 WIB
Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?
kolase Subhan Palal dan Gibran Rakabuming Raka (facebook)

Suara.com - Nama Subhan Palal menjadi perhatian. Pasalnya, ia berani melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Tak main-main, Subhan Palal menggugat Gibran Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan menggugat ijazah SMA Gibran yang diragukan keabsahannya, serta dinilai tidak memenuhi syarat untuk menduduki posisi Wakil Presiden periode 2024 sampai 2029.

Selain itu, Subhan juga melayangkan gugatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap telah terang-terangan melakukan tindakan yang melawan hukum.

Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diajukan pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.

Hal itu membuat latar belakang Subhan Palal memicu rasa penasaran. Lantas, apa pekerjaan Subhan Palal selaku penggugat Gibran?

Profil Subhan Palal: Pendidikan dan Pekerjaannya

Penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal. (YouTube/Refly Harun)
Penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal. (YouTube/Refly Harun)

Usut punya usut, Subhan Palal bukanlah orang baru dalam dunia hukum. 

Haji Muhammad Subhan Palal merupakan seorang advokat profesional asal Indonesia.

Kredibilitasnya dalam bidang hukum ditunjukkan dengan mendirikan Firma Hukum bernama Subhan Palal & Rekan. Lokasinya terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

baca juga

Selain mempunyai Firma Hukum, Subhan juga dikenal sebagai pengacara vokal dan tidak kenal takut dalam menentukan langkah hukum strategis. Sosoknya juga sering menangani beberapa kasus penting.

Subhan juga aktif di media sosial, membagikan foto kegiatan pribadinya maupun menyuarakan berbagai isu hukum.

Subhan Palal mempunyai latar belakang pendidikan mentereng. Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, ia langsung menempuh pendidikan pascasarjana lalu berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH).

Saat masih berstatus mahasiswa, Subhan terkenal aktif bersosialisasi. Sosoknya bahkan sering membagikan momen ngumpul bareng teman-teman kuliah pakai jas almamater kuning.

Seorang warga sipil bernama Subhan Palal selaku penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Dea]
Seorang warga sipil bernama Subhan Palal selaku penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Dea]

Karir Subhan dalam dunia hukum terbilang panjang. Setelah lulus kuliah, ia lebih memilih menjadi advokat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×