Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!
Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
baca 10 detik
  • Gerakan Aktivis Anti Korupsi Indonesia mendesak KPK memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • Pemeriksaan tersebut diminta setelah penyidik menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar terkait dugaan korupsi pengurusan HGB.
  • Massa meminta KPK menelusuri asal-usul uang serta menguji dugaan aliran dana secara transparan sesuai hukum.

Suara.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Anti Korupsi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Desakan itu disampaikan setelah penyidik menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Koordinator aksi Riswan Sanun meminta KPK menelusuri secara transparan asal-usul, kepemilikan, hingga tujuan uang tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

“KPK harus segera memanggil dan memeriksa Nusron Wahid,” kata Riswan, dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Menurut Riswan, pemeriksaan Nusron diperlukan untuk menguji sejumlah informasi dalam perkara tersebut, termasuk sumber uang serta kemungkinan alirannya kepada pihak atau kegiatan tertentu.

Ia menegaskan, seluruh informasi, keterangan saksi, hingga dugaan aliran dana harus diuji melalui proses hukum.

“Jika terdapat informasi, kesaksian, dokumen, ataupun bukti elektronik yang mengarah kepada keterlibatan pihak tertentu, termasuk Nusron Wahid, maka seluruhnya harus diperiksa secara proporsional sesuai hukum,” ungkapnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan enam tuntutan kepada KPK.

Berikut enam tuntutan tersebut:

baca juga

1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Nusron Wahid terkait perkara dugaan suap dan temuan uang sekitar Rp106,3 miliar;

2. Meminta KPK menelusuri secara menyeluruh asal-usul, kepemilikan, peruntukan, dan aliran uang yang telah disita;

3. Meminta penyidik menguji secara hukum setiap informasi mengenai dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 NU berdasarkan bukti dan keterangan yang sah;

4. Meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui, menerima, mengelola, memindahkan, atau menggunakan dana diperiksa apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti;

5. Mendesak KPK menyampaikan perkembangan perkara kepada publik secara proporsional untuk mencegah munculnya spekulasi;

6. Meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim

Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Nurkholisoh Pamer Punya 5 Ijazah usai Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu Baru

Nurkholisoh Pamer Punya 5 Ijazah usai Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu Baru

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?

Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal

Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan

Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Melihat Dunia dari Sudut Pandang Berbeda, Bekal Penting Generasi Muda Hadapi Masa Depan

Melihat Dunia dari Sudut Pandang Berbeda, Bekal Penting Generasi Muda Hadapi Masa Depan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:32 WIB

LIAR GAME Season 2 Resmi Diumumkan, Seiyuu Utama Bagikan Komentar Antusias

LIAR GAME Season 2 Resmi Diumumkan, Seiyuu Utama Bagikan Komentar Antusias

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Jerit Pedagang Rawa Belong Tercekik Galian Trotoar, Sudin Bina Marga Janji Tuntas Desember

Jerit Pedagang Rawa Belong Tercekik Galian Trotoar, Sudin Bina Marga Janji Tuntas Desember

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?

Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:25 WIB

×