Aceh Mati Listrik 3 Hari: Bisakah Warga Menuntut Ganti Rugi?

M Nurhadi

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:06 WIB
Aceh Mati Listrik 3 Hari: Bisakah Warga Menuntut Ganti Rugi?
Ilustrasi mati listrik [Unsplash/Carly Hendrickson]

Suara.com - Listrik di sebagian besar wilayah Aceh lumpuh total selama tiga hari berturut-turut, terhitung sejak Senin, 29 September hingga 1 Oktober 2025.

Dampak pemadaman ini meluas ke belasan kabupaten dan kota, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, hingga Aceh Selatan.

Gangguan berkepanjangan ini memicu kemarahan publik dan perdebatan mengenai hak-hak konsumen serta kelalaian pemerintah terhadap infrastruktur vital di Aceh.

Penyebab dan Pemulihan Listrik Aceh 

General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir, menjelaskan bahwa pemadaman ini dipicu oleh gangguan yang menyebabkan berkurangnya pasokan daya listrik yang melayani pelanggan hingga sekitar 250 MW.

Kekurangan daya ini disebabkan oleh masalah operasional pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun.

Akibatnya, PLN terpaksa melakukan manajemen beban bergilir, dengan memprioritaskan pasokan ke objek-objek vital seperti rumah sakit, bandara, dan fasilitas layanan umum.

Mundhakir menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Pada akhirnya, berkat kerja keras 839 personel gabungan PLN yang dikerahkan 24 jam non-stop, sistem kelistrikan Aceh berhasil pulih 100 persen tepat pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 00.07 WIB.

baca juga

Meskipun demikian, petugas tetap bersiaga untuk memastikan pasokan yang andal.

Apakah Warga Berhak Menuntut Ganti Rugi?
 

Pemadaman listrik selama tiga hari ini telah dilaporkan menyebabkan kerugian material yang besar bagi warga, termasuk kerusakan pada peralatan elektronik rumah tangga dan terganggunya sektor ekonomi, terutama UMKM. Warga dan legislatif Aceh secara terbuka menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami.

Jawabannya adalah ya, masyarakat berhak menuntut ganti rugi.

Ketentuan mengenai kompensasi ini telah diatur secara jelas dalam regulasi negara, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 (Perubahan Kedua atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017) tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aisyah Ismail, secara langsung meminta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan.

"Kita meminta kompensasi kepada PLN. Karena masyarakat telah dirugikan, baik itu alat elektronik rumah tangga, dan juga dari sisi bisnis," tegas Aisyah.

Rincian Kompensasi Sesuai Aturan Terbaru

Regulasi tersebut menjamin konsumen berhak memperoleh kompensasi apabila lama gangguan melebihi batasan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) tenaga listrik, yang umumnya dihitung satu jam per bulan.

Mengingat pemadaman di Aceh terjadi selama tiga hari berturut-turut (sekitar 48–72 jam di beberapa wilayah), rincian kompensasi yang diatur Permen ESDM No. 2/2025 adalah sebagai berikut:

  • Jika lama gangguan (di atas TMP) 2 jam maka kompensasi 50% (dari Biaya Beban/Rekening Minimum)
  • Jika lama gangguan (di atas TMP) 2-4 jam maka kompensasi 75%
  • Jika lama gangguan (di atas TMP) 4-8 jam maka kompensasi 100%
  • Jika lama gangguan (di atas TMP) 8-16 jam maka kompensasi 200%
  • Jika lama gangguan (di atas TMP) 16-40 jam maka kompensasi 300%
  • Jika lama gangguan (di atas TMP) lebih dari 40 jam maka kompensasi 500%

Dengan pemadaman yang melampaui 40 jam di banyak wilayah Aceh, konsumen berpotensi menerima kompensasi tertinggi, yaitu 500% dari biaya beban atau rekening minimum mereka, sebagai bentuk ganti rugi atas ketidaknyamanan dan kerugian yang diderita.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom

Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:11 WIB

PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih

PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:13 WIB

Terkini

Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo

Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 22:16 WIB

Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh

Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 22:02 WIB

Pameran Hewan Kini Punya Wajah Baru, Edukasi dan Komunitas Jadi Daya Tarik Utama

Pameran Hewan Kini Punya Wajah Baru, Edukasi dan Komunitas Jadi Daya Tarik Utama

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 20:04 WIB

6 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat di Indonesia

6 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat di Indonesia

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 19:10 WIB

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 18:48 WIB

3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!

3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 18:39 WIB

Apa Cushion yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Apa Cushion yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 18:20 WIB

Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Panduan Skincare dan Makeup Tahan Lama

Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Panduan Skincare dan Makeup Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 17:35 WIB

Sabun Cuci Muka Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Pilihan dengan Klaim Kontrol Minyak

Sabun Cuci Muka Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Pilihan dengan Klaim Kontrol Minyak

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 17:05 WIB

Kardinal Suharyo Soroti Krisis Moral di Era Teknologi: Dunia Masih Butuh Suara Hati

Kardinal Suharyo Soroti Krisis Moral di Era Teknologi: Dunia Masih Butuh Suara Hati

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 17:05 WIB

×