8 Fakta Aplikasi Zangi, Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:58 WIB
8 Fakta Aplikasi Zangi, Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara
Ammar Zoni dalam jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali tersangkut dalam perkara narkotika. Kali ini bukan sekadar penyalahgunaan, melainkan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Perkara tersebut menjadi babak lanjutan dalam perjalanan hukum panjang sang pesinetron, yang sebelumnya sempat kehilangan semangat hidup setelah hukumannya diperberat menjadi empat tahun penjara. Untuk berkomunikasi tanpa mudah dilacak, Ammar dikabarkan menggunakan aplikasi Zangi.

Fakta-Fakta Penting tentang Aplikasi Zangi

Fakta-Fakta Penting tentang Aplikasi Zangi
Fakta-Fakta Penting tentang Aplikasi Zangi

Inilah sederet fakta penting tentang aplikasi Zangi, yang digunakan oleh Ammar Zoni untuk mengedarkan narkoba di dalam penjara:

1. Aplikasi pesan terenkripsi

Zangi merupakan aplikasi perpesanan yang menggunakan sistem enkripsi end-to-end tingkat tinggi, sehingga hanya pengirim dan penerima yang bisa membaca pesan.

2. Privasi jadi prioritas utama

Zangi mengklaim menerapkan konsep zero data collection, artinya aplikasi ini tidak mengumpulkan data pribadi pengguna sama sekali.

3. Tidak menyimpan pesan di server

Berbeda dengan WhatsApp atau Telegram, seluruh data komunikasi di Zangi hanya tersimpan di perangkat pengguna, bukan di server pusat.

4. Dikembangkan di Silicon Valley

Aplikasi ini dibuat oleh perusahaan teknologi yang berbasis di Silicon Valley, Amerika Serikat.

5. Populer di kalangan pengguna yang menjaga privasi

Karena keamanannya tinggi, Zangi banyak digunakan oleh jurnalis, aktivis, dan masyarakat di negara dengan pengawasan atau sensor internet ketat.

6. Sulit dilacak aparat penegak hukum

Teknologi enkripsi dan tidak adanya metadata membuat komunikasi di Zangi sulit dipantau, sehingga terkadang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

7. Fitur keamanan tambahan

Zangi memiliki fitur seperti pesan otomatis terhapus setelah dibaca dan kemampuan tetap berjalan meski jaringan internet lemah.

8. Tersedia gratis di berbagai platform

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui App Store (iOS) maupun Play Store (Android).

Awal Terungkapnya Kasus Peredaran Narkoba

Ammar Zoni [YouTube]
Ammar Zoni [YouTube]

Kasus peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) terungkap setelah petugas mendapati aktivitas mencurigakan dari beberapa narapidana, termasuk Ammar Zoni.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa Ammar diduga ikut berperan dalam peredaran narkoba bersama lima tahanan lain dari balik jeruji.

Kecurigaan muncul ketika Karupam Rutan Salemba melihat sejumlah penghuni sel sering melakukan interaksi tertutup dan menunjukkan perilaku tidak biasa. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu serta tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di atap kamar tahanan.

Hasil penyidikan menunjukkan Ammar tidak bertindak langsung sebagai pengedar, melainkan sebagai penampung atau tempat penyimpanan narkoba yang dikirim dari luar sebelum disalurkan kepada tahanan lain.

Barang haram tersebut dikirim ke dalam rutan oleh seseorang bernama Andre, yang kini masih buron (DPO). Proses penyaluran dilakukan oleh kurir bernama Asep, yang sudah berhasil ditangkap bersama lima pelaku lainnya.

Usai ditemukan barang bukti, Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya langsung diamankan. Mereka masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Selanjutnya, para tersangka diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kejari Jakpus menegaskan bahwa Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik Rutan Salemba. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Dengan pasal-pasal ini, Ammar terancam hukuman minimal enam tahun hingga maksimal penjara seumur hidup, disertai denda sampai Rp10 miliar.

Karena dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, kasus ini memiliki unsur pemberatan. Jika tuduhan terbukti benar, hukuman seumur hidup dapat dijatuhkan kepada Ammar.

Ternyata Ini Bukan Kali Pertama! 

Potret Transformasi Ammar Zoni (YouTube/StarvisionPlus)
Potret Transformasi Ammar Zoni (YouTube/StarvisionPlus)

Kasus kali ini menambah panjang deretan pelanggaran hukum yang melibatkan Ammar Zoni, khususnya perkara narkoba. Sejak 2017, kakak dari aktor Aditya Zoni itu sudah tiga kali berurusan dengan aparat akibat penyalahgunaan narkotika.

Setelah sempat menjalani rehabilitasi, Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023 dan Desember 2023 dengan kasus serupa.

Lalu pada Desember 2023, ia sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Salemba pada Maret 2024. Sejak saat itu, kehidupan Ammar di penjara kerap menjadi sorotan publik.

Awalnya, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun setelah jaksa mengajukan banding, hukuman itu diperberat menjadi empat tahun penjara dan denda Rp800 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kuasa hukumnya, John Mathias, mengungkapkan bahwa Ammar sempat terpukul dan kehilangan arah setelah mendengar keputusan tersebut.

Ammar Zoni Sempat Mengalami Frustrasi dan Kehilangan Semangat

Ammar Zoni (Instagram)
Ammar Zoni (Instagram)

Dalam wawancara tahun sebelumnya, John menjelaskan kondisi Ammar yang saat itu benar-benar terpuruk secara mental. Ia menyebut kliennya sempat frustrasi setelah vonis diperberat dan mantan istrinya, Irish Bella, menikah dengan pria lain.

Sang pengacara menambahkan bahwa Ammar kerap mengeluhkan kehidupannya yang terasa hancur. John berusaha memberi dukungan moral agar Ammar tidak semakin tenggelam dalam tekanan psikologis.

Beberapa bulan setelah dipindahkan ke rutan, Ammar dikabarkan mulai aktif dalam kegiatan keagamaan. Ia rajin beribadah dan bahkan dipercaya sebagai humas masjid oleh pihak Rutan Salemba. Selain itu, ia juga giat berolahraga seperti basket dan futsal, hingga berat badannya menurun sekitar 20 kilogram.

Namun, perubahan positif tersebut kembali tercoreng setelah namanya disebut dalam dugaan kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa berkas tahap dua sudah diterima dan kasusnya segera diproses di pengadilan. Sampai saat ini, baik pihak kejaksaan maupun kuasa hukum Ammar belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai detail keterlibatan sang aktor.

Kasus ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Ammar Zoni selama masa penahanannya. Setelah sempat menunjukkan perbaikan diri dan perilaku positif di rutan, kini ia kembali harus menghadapi penyelidikan atas dugaan tindak pidana baru.

Publik pun menantikan bagaimana perkembangan proses hukum selanjutnya dan sejauh mana keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan narkoba tersebut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!

Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!

Your Say | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:02 WIB

Keluarga Ammar Zoni Menjerit Kecewa, Aditya Zoni: Maunya Gimana Lagi Sih!

Keluarga Ammar Zoni Menjerit Kecewa, Aditya Zoni: Maunya Gimana Lagi Sih!

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:42 WIB

Bukan Kabar Baru, Isu Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba Sudah Terendus Sejak Februari 2025

Bukan Kabar Baru, Isu Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba Sudah Terendus Sejak Februari 2025

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:41 WIB

Terkini

Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?

Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:09 WIB

5 Moisturizer Murah tapi Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

5 Moisturizer Murah tapi Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:07 WIB

Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan

Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:51 WIB

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:27 WIB

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan

Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:36 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:34 WIB

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB