- Yai Mim dan istri, Rosyida Vigneswari, baru-baru ini menjadi bintang tamu video YouTube Kang Dedi Mulyadi.
- Keduanya membahas berbagai hal, termasuk urusan ranjang.
- Cuplikan Yai Mim mengumbar urusan ranjang kemudian menjadi perbincangan. Benarkah hal itu tidak boleh dilakukan menurut Islam?
Suara.com - Ada momen menarik saat Yai Mim dan istrinya, Rosyida Vigneswari, menjadi bintang tamu video YouTube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Di mana dalam momen tersebut, Yai Mim membahas perihal ranjang bersama istri. Ia mengaku masih rutin melakukan hubungan suami istri di usianya yang sudah hampir menginjak kepala 6.
"Benar enggak Pak Yai ini strong?" pancing Dedi Mulyadi kepada istri Yai Mim, dilansir dari YouTube pada Minggu, 12 Oktober 2025.
"Benar," tutur Rosyida Vigneswari membenarkan ucapan Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Rosyida Vigneswari bercerita dirinya dan suami bisa berhubungan hingga 3 hingga 4 kali sehari. Tapi belakangan intesitas keduanya menurun sebab sibuk podcast.

"Seminggu bisa berapa kali?" tanya Dedi Mulyadi lagi.
"Jangankan seminggu, sehari bisa dua kali, dua tiga kali ya," kata Rosyida.
"Biasanya 3 (sampai) 4 kali biasanya," timpal Yai Mim.
"Ini karena sering diundang (podcast) ini jadi agak berkurang," cerita Rosyida lagi.
Baca Juga: Perseteruan dengan Sahara Makin Panas, Yai Min Diajak Pindah ke Dubai oleh Orang Ini
Obrolan ini kemudian menjadi perhatian netizen di media sosial. Ada yang menyoroti kepolosan Yai Mim dan istri, ada juga yang menyinggung soal hukum Islam.
"Kok polos banget ya, bukannya gak boleh diceritain?" tanya salah satu netizen.
Lalu, benarkah Islam tidak mengizinkan pasangan suami istri untuk mengumbar urusan ranjang ke publik? Simak penjelasan hukumnya berikut ini.
Bolehkah Mengumbar Urusan Ranjang dalam Islam?
Melansir NU Online, urusan ranjang antara suami dan istri adalah bagian kehidupan rumah tangga yang sangat privat dalam Islam dan tidak boleh diumbar ke orang lain.
Hal ini berdasarkan berbagai dalil. Salah satu dalil utama datang dari hadis yang diriwayatkan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh termasuk amanah yang paling besar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya, atau istri yang berhubungan dengan suaminya, lalu salah satu dari mereka menyebarkan rahasianya." (HR. Muslim)
Ada juga hadis lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya." (HR Muslim)
Hadis tersebut dijadikan landasan bahwa baik suami maupun istri dilarang membeberkan detail hubungan seksual mereka ke orang lain, terutama yang bukan mahram.
Menjaga rahasia rumah tangga yang berkaitan dengan ranjang termasuk bagian dari adab dan akhlak Islami yang harus dihormati.
Keutamaan menjaga privasi ini karena rahasia ranjang adalah amanah besar yang kelak menjadi pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Namun demikian, ada pengecualian yang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk keperluan medis, atau saat suatu masalah hukum yang mengharuskan pengungkapan tersebut. Misalnya untuk menuntut hak biologis atau ketika berkonsultasi dengan profesional kesehatan.
Kesimpulannya, Islam mengajarkan bahwa mengumbar urusan ranjang kepada pihak luar secara detail adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
Dalam Islam, menjaga rahasia suami istri merupakan bagian dari akhlak mulia yang diperintah. Tapi, bila situasi mendesak dan ada manfaat nyata yang syar'i, maka ada ruang untuk pengecualian.