Benarkah Pakaian Impor Bekas dari Orang Mati? Begini Fakta dan Asal-Usul Baplres Baju Thrifting

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Benarkah Pakaian Impor Bekas dari Orang Mati? Begini Fakta dan Asal-Usul Baplres Baju Thrifting
Pemusnahan pakaian bekas impor dengan cara dibakar di tempat penimbunan pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Suara.com / Danan arya)

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan ketegasan dalam memberantas impor pakaian bekas ilegal atau "balpres". Kebijakan ini disertai sanksi berlapis untuk menghentikan mafia impor yang merugikan negara dan industri lokal.

Selain denda, Purbaya memperkenalkan sanksi blacklist permanen. "Kalau dia pernah bal pres, saya akan blacklist, nggak beli impor barang-barang lagi," tegasnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025).

Hal ini berarti pelaku kehilangan izin impor selamanya untuk semua jenis barang. Sementara itu strategi pemberantasan difokuskan di pelabuhan, bukan pasar tradisional.

"Saya nggak akan merazia ke pasarnya, cuma di pelabuhan aja," ujar Purbaya.

Pendekatan ini memutus rantai pasokan dari sumbernya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun di tengah impor pakaian bekas yang diperketat, muncul mitos bahwa pakaian bekas impor berasal dari orang meninggal.

Lantas dari mana asal pakaian bekas? Benarkah dari orang meninggal? Simak penjelasan berikut ini.

Dari Mana Asal Pakaian Bekas Impor?

Aktivitas thrifting di Pasar Senen masih digemari masyarakat. (Fajar/Suara.com)
Aktivitas thrifting di Pasar Senen masih digemari masyarakat. (Fajar/Suara.com)

Salah satu mitos yang berkembang di masyarakat adalah anggapan bahwa pakaian bekas impor berasal dari orang yang telah meninggal dunia. Narasi ini tidak memiliki dasar faktual dan perlu diluruskan.

Faktanya, pakaian bekas yang beredar di Indonesia mayoritas berasal dari negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Tiongkok.

Pakaian-pakaian tersebut adalah barang "preloved" atau bekas pakai yang masih dalam kondisi layak.

Baca Juga: Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal

Pemilik aslinya menjual atau menyumbangkan pakaian yang sudah tidak terpakai, bukan karena mereka meninggal, tetapi karena alasan seperti perubahan trend mode, pergantian musim, atau perubahan ukuran tubuh.

Di negara-negara maju, budaya fast fashion menghasilkan volume pembuangan pakaian yang sangat tinggi setiap tahunnya.

Jalur Masuk Pakaian Bekas ke Indonesia

Pakaian bekas impor, yang dikemas dalam bentuk karung besar bertekanan tinggi atau "balpres", masuk ke Indonesia melalui dua jalur utama.

Jalur pertama adalah pasokan langsung dari negara-negara Asia Timur seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan yang memiliki industri mode dinamis dengan tingkat pembuangan tinggi. Negara-negara ini menjadi sumber utama produk thrifting berkualitas baik.

Jalur kedua memanfaatkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam sebagai titik transit. Pakaian bekas dikirim ke negara-negara ini terlebih dahulu sebelum diselundupkan ke Indonesia melalui berbagai pelabuhan, memanfaatkan kedekatan geografis dan celah pengawasan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI