- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak habis impor ilegal pakaian bekas.
- Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.
- Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal.
Suara.com - Rencana tegas pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menindak habis impor ilegal pakaian bekas mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.
Langkah ini dinilai sebagai pertaruhan penting untuk menyelamatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri yang terancam.
Namun, di balik optimisme industri besar, muncul kekhawatiran serius dari ribuan pedagang kecil yang hidup dari bisnis thrifting.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal.
Menurutnya, sudah bertahun-tahun industri TPT formal tertekan oleh persaingan tidak adil.
"Rencana penindakan impor ilegal pakaian bekas tentunya sangat baik bagi pelaku industri TPT dalam negeri. Praktik ini telah menekan harga, menggerus margin keuntungan, dan menimbulkan ketidakpastian usaha," tegas Saleh dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Dia menambahkan, penindakan tegas ini adalah kunci untuk menciptakan 'level playing field' medan persaingan yang adil bagi produsen lokal yang selama ini harus bersaing dengan produk murah yang tidak memenuhi standar.
Diharapkan, berkurangnya banjir barang bekas akan memulihkan permintaan terhadap produk lokal, mendorong peningkatan produksi, dan membuka lapangan kerja.
"Ayo gas terus Mas Purbaya, semoga industri dalam negeri bangkit dan maju," seru Saleh Husin.
Baca Juga: Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang eceran dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis thrifting dengan modal kecil.
Bagi mereka, pelarangan impor tanpa solusi transisi akan mematikan sumber penghidupan.
Dunia usaha kecil menekankan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan 'jaring pengaman' yang realistis.
"Penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri," ungkap perwakilan dunia usaha kecil.
Pelaku usaha menegaskan bahwa penindakan impor ilegal adalah langkah yang "tepat namun belum cukup".
Mereka menuntut pemerintah tidak hanya fokus pada penutupan pintu impor ilegal, tetapi juga membenahi ekosistem industri TPT secara menyeluruh.