Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:49 WIB
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal. Menurutnya, sudah bertahun-tahun industri TPT formal tertekan oleh persaingan tidak adil. Foto ist.
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak habis impor ilegal pakaian bekas.
  • Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.
  • Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal. 

Suara.com - Rencana tegas pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menindak habis impor ilegal pakaian bekas mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.

Langkah ini dinilai sebagai pertaruhan penting untuk menyelamatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri yang terancam.

Namun, di balik optimisme industri besar, muncul kekhawatiran serius dari ribuan pedagang kecil yang hidup dari bisnis thrifting.

Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal.

Menurutnya, sudah bertahun-tahun industri TPT formal tertekan oleh persaingan tidak adil.

"Rencana penindakan impor ilegal pakaian bekas tentunya sangat baik bagi pelaku industri TPT dalam negeri. Praktik ini telah menekan harga, menggerus margin keuntungan, dan menimbulkan ketidakpastian usaha," tegas Saleh dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Dia menambahkan, penindakan tegas ini adalah kunci untuk menciptakan 'level playing field' medan persaingan yang adil bagi produsen lokal yang selama ini harus bersaing dengan produk murah yang tidak memenuhi standar.

Diharapkan, berkurangnya banjir barang bekas akan memulihkan permintaan terhadap produk lokal, mendorong peningkatan produksi, dan membuka lapangan kerja.

"Ayo gas terus Mas Purbaya, semoga industri dalam negeri bangkit dan maju," seru Saleh Husin.

baca juga

Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang eceran dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis thrifting dengan modal kecil.

Bagi mereka, pelarangan impor tanpa solusi transisi akan mematikan sumber penghidupan.

Dunia usaha kecil menekankan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan 'jaring pengaman' yang realistis.

"Penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri," ungkap perwakilan dunia usaha kecil.

Pelaku usaha menegaskan bahwa penindakan impor ilegal adalah langkah yang "tepat namun belum cukup".

Mereka menuntut pemerintah tidak hanya fokus pada penutupan pintu impor ilegal, tetapi juga membenahi ekosistem industri TPT secara menyeluruh.

"Faktor seperti harga bahan baku, efisiensi logistik, biaya energi, dan ketersediaan tenaga kerja terampil masih menjadi tantangan besar," kata Saleh Husin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi

Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya

Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:46 WIB

Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar

Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×