-
Haldy Sabri, suami Irish Bella, diserang isu lavender marriage oleh warganet yang menuduh pernikahannya hanya sebagai kedok orientasi seksual.
-
Menanggapi tuduhan tersebut, Haldy menyinggung soal fitnah sebagai dosa besar dalam Islam dan mengutip ayat Al-Qur’an untuk menunjukkan sikapnya.
-
Dalam Islam, fitnah dianggap lebih kejam dari pembunuhan dan pelakunya diancam hukuman berat baik di dunia maupun akhirat.
Para ulama menjelaskan bahwa “fitnah” dalam ayat tersebut bisa merujuk pada kekacauan, penganiayaan, atau penyesatan yang menyebabkan kerusakan lebih besar daripada pembunuhan.
Hukuman Bagi Orang yang Memfitnah dalam Islam
1. Jika Berbentuk Tuduhan Zina
Maka pelakunya dikenai hukum hudud berupa 80 cambukan, sebagaimana diatur dalam QS. An-Nur: 4.
2. Jika Berbentuk Ghibah atau Namimah
Maka pelakunya berdosa dan diancam siksa neraka, meski tidak dikenai hukuman fisik di dunia.
3. Sanksi Sosial dan Moral
Pelaku fitnah bisa kehilangan kepercayaan masyarakat dan dianggap fasik jika tidak bertaubat.
Jadi, fitnah adalah dosa besar yang sangat dikecam dalam Islam. Baik dalam bentuk tuduhan palsu, penyebaran hoaks, maupun adu domba, semuanya memiliki konsekuensi berat di dunia dan akhirat.
Baca Juga: Apa itu Lavender Marriage? Isu yang Menerpa Irish Bella dan Haldy Sabri
Oleh karenanya, umat Islam diperintahkan untuk menjauhi fitnah dan menjaga kehormatan sesama.