Suara.com - Setiap tahunnya, pada tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan RI.
Momen bersejarah tersebut biasanya diperingati dengan upacara Hari Pahlawan. Tahun ini, Hari Pahlawan akan jatuh pada Senin, 10 November 2025.
Menjelang peringatan, penting bagi panitia dan petugas upacara mengetahui siapa saja petugas upacara Hari Pahlawan dan bagaimana susunan acara resmi menurut pedoman dari Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Artikel ini akan membahas secara lengkap, apa saja tugas utama para petugas upacara Hari Pahlawan dan urutan resmi yang wajib dipahami.
Siapa Saja Petugas Upacara Hari Pahlawan?
![Ilustrasi Upacara Hari Pahlawan [dibuat dengan AI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/07/25638-ilustrasi-upacara-hari-pahlawan-dibuat-dengan-ai.jpg)
Dalam upacara bendera Hari Pahlawan, terdapat beberapa petugas kunci yang menjalankan peran utama agar acara berjalan dengan khidmat, tertib, dan sederhana, sebagaimana arahan Kemensos. Berikut adalah petugas yang umum ditugaskan:
a. Pembina Upacara
Pembina Upacara adalah pejabat atau tokoh yang ditunjuk untuk memimpin upacara. Biasanya dari unsur pimpinan instansi, sekolah, lembaga, atau pemerintah daerah. Tugasnya mencakup: menyampaikan amanat (pidato) terkait Hari Pahlawan, memimpin bagian "hening cipta", serta menutup upacara secara resmi.
b. Komandan Upacara
Komandan Upacara adalah petugas yang memimpin keseluruhan barisan dan pelaksanaan teknis upacara. Tugas utamanya mencakup: memberi laporan kepada Pembina Upacara, memimpin pasukan/ peserta di lapangan, memastikan pengibaran bendera berjalan sesuai protokol, dan menyampaikan laporan kelulusan upacara kepada Pembina.
c. Pasukan Pengibar Bendera
Petugas ini melakukan pengibaran bendera merah putih dan biasanya diiringi nyanyian lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Sesuai dengan pedoman Kemensos yang berbunyi, "Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh peserta upacara."
d. Petugas Pembacaan
Beberapa petugas khusus ditugaskan untuk membacakan:
- teks Pancasila.
- teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- pesan-pesan pahlawan (materi bisa ditentukan panitia).
Tugas petugas ini adalah untuk menjaga keseragaman dan khidmatnya acara sesuai pedoman.
e. Petugas Doa
Setelah amanat Pembina dan pembacaan pesan pahlawan, upacara dilanjutkan dengan doa, yang dipimpin oleh petugas religius atau panitia yang ditunjuk.
f. Panitia / Tim Pendukung
Walaupun bukan "petugas upacara" secara langsung berdiri di barisan utama, panitia ini sangat penting yaitu menyiapkan sarana dan prasana (lapangan, bendera, sound system), koordinasi petugas, memastikan protokol teknis terpenuhi sesuai pedoman. Seperti misalnya, bila lapangan terbuka tidak memungkinkan, pengibaran diganti dengan bendera yang sudah dipasang di tiang.
Susunan Resmi Upacara Hari Pahlawan

Berdasarkan pedoman resmi dari Kemensos (Surat Edaran No. S-816/MS/PB.06.00/10/2025) dan publikasimassa, berikut urutan lengkap upacara bendera Hari Pahlawan yang dapat dijadikan panduan oleh instansi/lembaga:
Waktu dan Tempat Upacara Bendera
- Hari, tanggal: Senin, 10 November 2025
- Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
- Tempat: Di lapangan terbuka atau menyesuaikan
Urutan Upacara:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara bahwa barisan siap melaksanakan upacara.
- Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila oleh petugas (dan seluruh peserta ikut membacakan).
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan pesan-pesan pahlawan (materi ditentukan panitia/petugas).
- Amanat Pembina Upacara – pidato pembina yang mengangkat tema Hari Pahlawan dan relevansi masa kini.
- Pembacaan doa.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara telah selesai.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan secara tertib.
Catatan: Bila upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran bendera dapat diganti dengan bendera yang sudah dipasang di tiang. Namun, pokok-pokok acara lainnya tetap wajib.
Tips Praktis untuk Panitia dan Petugas Upacara
Jika Anda ditugaskan untuk menyelenggarakan upacara Hari Pahlawan, berikut beberapa tips agar acara berjalan dengan lancar dan bermakna:
- Persiapkan terlebih dulu susunan acara tertulis sesuai pedoman resmi, dan sebarkan ke semua petugas (Komandan, pembaca teks, pembina, petugas pengibaran, doa).
- Lakukan gladi atau simulasi singkat agar masing-masing petugas tahu kapan giliran, bagaimana posisi, kapan "penghormatan", kapan "laporan".
- Pastikan media visual (bendera, tiang, sound, mikrofon) dalam kondisi baik. Jika lapangan terbuka tidak memungkinkan, siapkan opsi bendera yang dipasang di tiang.
- Sebelum upacara, beri pengarahan singkat kepada peserta (pasukan, barisan, hadirin) agar tahu urutan, termasuk saat "hening cipta" berdiri khidmat.
- Amanat Pembina bisa disiapkan dengan tema relevan: bagaimana semangat pahlawan bisa diartikulasikan di zaman sekarang (teknologi, gotong-royong, perubahan sosial).
- Dokumentasi: siapkan foto/video supaya instansi/lembaga memiliki arsip peringatan Hari Pahlawan dan bisa digunakan dalam media internal maupun publikasi.
- Diseminasi ke masyarakat: meski instansi melaksanakan upacara, lingkungan masyarakat (rumah, pemukiman) juga diajak mengibarkan bendera satu tiang penuh dan melakukan hening cipta secara serentak pukul 08.15 waktu setempat.
Dengan memahami siapa petugas utama dan mengikuti urutan acara yang telah disusun, maka institusi atau lembaga yang Anda pimpin atau ikuti dapat menyelenggarakan rangkaian upacara yang khidmat, tertib, dan sederhana, sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Semoga artikel ini membantu Anda sebagai referensi praktis dalam mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Pahlawan di sekolah, kantor, lingkungan atau lembaga lainnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama