-
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK periode 2007–2009, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, dan jenazahnya disalatkan di Masjid Asy Syarif, Medan.
-
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok tegas dalam pemberantasan korupsi dan pernah memimpin KPK saat lembaga tersebut mengungkap sejumlah kasus besar.
-
Kariernya di dunia hukum terhenti setelah ia divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana yang menyita perhatian publik pada 2009.
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Antasari Azhar, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Kabar wafatnya Antasari Azhar telah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Ia menyebutkan bahwa jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Medan, setelah waktu salat Asar.
“Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Asar,” ujar Boyamin dalam keterangannya kepada media.
Boyamin juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum dan memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi pemakaman dan penyebab wafatnya Antasari Azhar.
Siapakah Antasari Azhar?
Nama Antasari Azhar tak asing dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953 ini dikenal publik sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Almarhum sempat menggebrak dengan sederet kasus besar, sebelum akhirnya tersandung kasus hukum yang menyita perhatian nasional.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Antasari menempuh pendidikan hukum di Universitas Sriwijaya dan memulai kariernya di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman pada 1981.
Ia kemudian menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, dan terus menapaki posisi strategis di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Jakarta Barat, dan Baturaja.
Kariernya di Kejaksaan Agung pun terbilang cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus, Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus, hingga Kepala Bidang Hubungan Media Massa.
Pada 2000, Antasari ditugaskan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan bertahan hingga 2007. Puncak kariernya terjadi pada 18 Desember 2007, saat ia resmi dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Taufiqurahman Ruki.
Di masa kepemimpinannya, lembaga antirasuah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara. Ia dikenal sebagai sosok tegas dan berani dalam menindak pelaku korupsi.
Namun, masa jabatannya berakhir lebih cepat. Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.