-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada usia 72 tahun hari Sabtu.
-
Pimpinan KPK akan melayat dan menyebut almarhum sosok tangguh pemberantas korupsi.
-
Jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, setelah salat Asar.
Suara.com - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) dalam usia 72 tahun.
Pimpinan KPK dijadwalkan akan melayat ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Iya, pimpinan KPK akan melayat ke rumah duka Antasari Azhar,” kata Fitroh kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Fitroh menyebut, dengan wafatnya Antasari, Indonesia telah kehilangan sosok yang tangguh dan berkomitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ujar Fitroh.
Informasi mengenai wafatnya Antasari Azhar juga dikonfirmasi oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sekaligus kuasa hukum almarhum, Boyamin Saiman. Ia menyampaikan bahwa jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
“Betul, akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari, ba'da Ashar,” ungkap Boyamin.
Sebagai informasi, almarhum Antasari Azhar memimpin lembaga antirasuah pada periode 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara, putra dari pasangan H. Azhar Hamid dan almarhumah Hj. Asnani.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun