Hari Pahlawan 2025 Apakah Tanggal Merah? Cek Jawaban Resminya di Sini!

Minggu, 09 November 2025 | 14:28 WIB
Hari Pahlawan 2025 Apakah Tanggal Merah? Cek Jawaban Resminya di Sini!
Hari Pahlawan libur? (freepik)
Baca 10 detik
  • Hari Pahlawan 10 November 2025 dipastikan bukan hari libur nasional, jadi aktivitas perkantoran dan sekolah tetap berjalan normal.
  • Keputusan ini resmi berdasarkan SKB 3 Menteri 2025 dan Keppres No. 316 Tahun 1959 yang sudah lama berlaku.
  • Meskipun tidak libur, peringatan tetap wajib dilaksanakan melalui upacara bendera serentak di semua instansi pemerintah dan swasta.

Suara.com - Menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025, banyak yang bertanya-tanya: apakah besok tanggal merah? Yuk, kita bedah faktanya biar nggak salah info.

Peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November adalah momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang jasa para pahlawan.

Tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mengusung tema yang penuh semangat: "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan".

Namun, pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan pekerja dan anak muda adalah seputar status hari libur.

Jadi, apakah Senin, 10 November 2025, adalah hari libur nasional? Jawaban singkatnya: tidak.

Kenapa 10 November Bukan Tanggal Merah? Ini Dasar Hukumnya

logo hari pahlawan 2025 png (istimewa)
logo hari pahlawan 2025 png (istimewa)

Banyak yang mungkin berharap bisa menikmati libur panjang, namun keputusan mengenai hari libur nasional sudah diatur secara resmi oleh pemerintah.

Penting untuk dicatat, status Hari Pahlawan sebagai hari besar nasional tidak secara otomatis menjadikannya hari libur.

Dasar hukumnya jelas dan ada dua poin utama yang perlu kamu tahu:

Baca Juga: 10 Sunscreen Lokal Terbaik yang Ringan untuk Upacara Hari Pahlawan

1. SKB 3 Menteri

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 10 November 2025 tidak tercantum sebagai tanggal merah.

Bahkan, tidak ada satu pun hari libur nasional di sepanjang bulan November 2025.

2. Keppres Sejak 1959

Keputusan ini diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959.

Dalam Keppres tersebut, secara spesifik disebutkan bahwa Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November termasuk dalam kategori "Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur".

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI