-
Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh dari berbagai daerah pada Hari Pahlawan 10 November 2025.
-
Gelar diberikan atas kontribusi mereka di bidang politik, pendidikan, hukum, sosial, militer, dan diplomasi.
-
Keluarga Pahlawan Nasional berhak menerima Tunjangan Berkelanjutan sebesar Rp57 juta per tahun, mencakup bantuan kesehatan, hidup, perumahan, dan pendidikan.
Suara.com - Sebagai bentuk penghormatan atas jasa luar biasa dalam perjuangan dan pengabdian kepada bangsa, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah.
Upacara penganugerahan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025), dan menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan tahun ini.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang menetapkan para tokoh sebagai Pahlawan Nasional atas kontribusi dalam bidang kepemimpinan, perjuangan kemerdekaan, demokrasi, hak asasi manusia, dan keberpihakan kepada rakyat.
Siapa saja sepuluh tokoh yang menerima gelar kehormatan tertinggi dari negara ini?
1. K.H. Abdurrahman Wahid Tokoh asal Jawa Timur yang berjasa dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
2. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto Tokoh dari Jawa Tengah yang dikenal atas perjuangan bersenjata dan kontribusi politiknya.
3. Marsinah Aktivis buruh dari Jawa Timur yang dikenang atas perjuangannya di bidang sosial dan kemanusiaan.
4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja Tokoh asal Jawa Barat yang berjasa dalam bidang hukum dan politik, serta peran pentingnya dalam diplomasi internasional.
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah Tokoh perempuan dari Sumatera Barat yang berkontribusi besar dalam pendidikan Islam.
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo Tokoh militer dari Jawa Tengah yang berperan dalam perjuangan bersenjata.
7. Sultan Muhammad Salahuddin Tokoh dari Nusa Tenggara Barat yang berjasa dalam bidang pendidikan dan diplomasi.
8. Syaikhona Muhammad Kholil Ulama besar dari Jawa Timur yang dikenal atas perjuangannya dalam pendidikan Islam.
9. Tuan Rondahaim Saragih Tokoh dari Sumatera Utara yang berjuang melalui jalur militer dalam mempertahankan kemerdekaan.
10. Zainal Abidin Syah Tokoh dari Maluku Utara yang berperan dalam perjuangan politik dan diplomasi.
Setiap keluarga dari para Pahlawan Nasional akan mendapatkan Tunjangan Berkelanjutan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan dengan besaran Rp57 juta per tahun.