Hal ini didasari pada perhitungan rata-rata komposisi keluarga di wilayah tersebut yang umumnya terdiri dari tiga orang, dengan rata-rata 1,4 anggota keluarga yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan.
Wali Kota Yogyakarta optimis kenaikan dapat mendukung kecukupan keluarga
Terkait ketahanan ekonomi, Hasto Wardoyo berpendapat bahwa besaran UMK tersebut masih tergolong cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Yogyakarta.
Beliau menjelaskan ilustrasinya bahwa jika dalam satu keluarga yang terdiri dari tiga orang terdapat satu orang yang bekerja penuh waktu dan satu lainnya bekerja paruh waktu, maka total pendapatan keluarga bisa mencapai Rp4,2 juta per bulan.
Hasto menambahkan bahwa dengan total pendapatan sebesar itu, standar hidup untuk tiga orang di Yogyakarta dinilai sudah cukup terpenuhi.
Kenaikan UMP dari berbagai daerah di DIY
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, pemerintah juga memutuskan untuk meningkatkan nominal UMK dari daerah lain di DIY seperti Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul.
Berikut daftar kenaikan UMK 2026 dari berbagai daerah.
- Kota Yogyakarta: Wilayah ini tetap memegang posisi dengan nominal upah tertinggi di DIY, yakni sebesar Rp2.827.593.
- Kabupaten Kulon Progo: Rp2.504.520. Meski secara nominal berada di bawah Kota Yogyakarta, daerah ini mencatatkan persentase kenaikan paling tinggi di antara kabupaten lainnya, yaitu sebesar 6,52%.
- Kabupaten Sleman: Besaran upah ditetapkan senilai Rp2.624.387.
- Kabupaten Bantul: Nominal upah untuk tahun 2026 disepakati sebesar Rp2.509.001.
- Kabupaten Gunungkidul: Wilayah ini memiliki besaran upah senilai Rp 2.468.378.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!