Baca 10 detik
- Tanggal 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
- Penetapan libur tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026.
- Libur Isra Miraj pada 16 Januari 2026 tidak disertai dengan adanya ketetapan cuti bersama.
Dari peristiwa inilah umat Islam menerima perintah salat lima waktu, sehingga Isra Miraj memiliki makna spiritual yang sangat besar dan selalu diperingati setiap tahunnya.