Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:16 WIB
Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?
Pandji Pragiwaksono (Gemini Ai)
baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama materi Mens Rea.

  • Mahfud MD menegaskan Pandji tidak bisa dijerat menggunakan aturan KUHP baru.

  • Materi stand up tersebut dinilai sebagai kritik sosial, bukan penghinaan agama.

Suara.com - Komika kondang Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan tajam setelah pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea berujung laporan polisi.

Pandji Pragiwaksono dituding melakukan penodaan agama hingga penghasutan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Namun, laporan tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Bahkan, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut angkat bicara dan memberikan pembelaan menohok.

Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD meyakini Pandji tidak akan bisa dipidana menggunakan KUHP baru.

"Tenang mas Pandji, Anda tidak akan dihukum. Nanti saya yang bilang," ujar Mahfud MD tegas dalam unggahan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (9/1/2026).

Berikut ini, beberapa alasan materi stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono tak bisa dijerat pakai KUHP baru.

1. Aturan KUHP Baru Belum Berlaku saat Kejadian

Alasan utama yang disoroti Mahfud MD adalah asas legalitas.

Penampilan Mens Rea Pandji dilakukan pada Desember 2025, sementara KUHP baru secara resmi baru berlaku mulai 2 Januari 2026.

baca juga

"Ketentuan ini dimuat di KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Dia kan mengatakannya pada Desember 2025 meskipun baru ditayangkan. Tetap peristiwa itu kan terjadinya kapan," jelas Mahfud.

2. Isi Materi Berupa Kritik Sosial Bukan Penodaan Agama

Para pakar hukum menilai materi Mens Rea tidak memenuhi unsur Pasal 300 KUHP tentang penodaan agama.

Materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dipandang sebagai bentuk kritik terhadap fenomena sosial dan politik, bukan pernyataan kebencian terhadap agama tertentu.

Istilah Mens Rea yang digunakan Pandji justru dianggap sebagai bagian dari literasi politik untuk membangun kesadaran publik, bukan hasutan untuk melakukan kekerasan.

3. Laporan Tidak Mewakili Organisasi NU/Muhammadiyah

Meski pelapor mengklaim berasal dari "Angkatan Muda Nahdlatul Ulama" dan "Aliansi Muda Muhammadiyah", pihak resmi PBNU maupun PP Muhammadiyah membantah bahwa laporan tersebut adalah sikap resmi organisasi.

Hal ini melemahkan legitimasi pelapor di mata publik dan hukum.

4. Delik Aduan Penghinaan Pejabat

Terkait dugaan penghinaan terhadap pejabat yang disinyalir menyinggung Wapres Gibran Rakabuming, praktisi hukum menilai pasal ini adalah delik aduan.

Kecil kemungkinan pihak yang disinggung akan melapor, apalagi kontennya lebih bersifat kritik terhadap citra dan kebijakan, bukan serangan fisik atau pribadi.

Isi Laporan Polisi untuk Pandji Pragiwaksono

Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid menuding materi Pandji menimbulkan kegaduhan.

Pandji Pragiwaksono pun dijerat dengan Pasal 300 dan 301 KUHP terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

Namun dengan adanya pembelaan dari pakar hukum sekaliber Mahfud MD, banyak pihak menilai kasus ini akan sulit berlanjut ke meja hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih

5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 13:24 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch untuk Sepedaan, Dilengkapi GPS dan Baterai Awet

5 Rekomendasi Smartwatch untuk Sepedaan, Dilengkapi GPS dan Baterai Awet

Tekno | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:54 WIB

IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini

IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:26 WIB

POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?

POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?

Lifestyle | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:03 WIB

Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea

Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea

Video | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:00 WIB

Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro

Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 06:59 WIB

Terkini

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:41 WIB

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:33 WIB

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:31 WIB

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:16 WIB

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:12 WIB

×