- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
- OTT KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
- OTT KPK ini menyita ratusan juta rupiah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026. Dua kepala daerah, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam OTT KPK ini.
Karena menjadi sorotan nasional, publik pun bertanya-tanya Wali Kota Madiun Maidi kena OTT KPK kasus apa?
Nah, korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun terkait "uang jatah" atau fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Dengan kasus ini, Maidi, yang merupakan politikus dari Partai Gerindra, menjadi wali kota ketiga di Madiun yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, pendahulu-pendahulunya juga pernah berurusan dengan hukum serupa.
Profil Wali Kota Madiun Maidi
![Wali Kota Madiun Maidi dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/20/66562-wali-kota-madiun-maidi-walikota-madiun-maidi-maidi-ott-wali-kota-madiun.jpg)
Pak Maidi, begitu sapaannya, lahir pada 15 Mei 1965 di Madiun.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Brawijaya dan kemudian menjadi birokrat di Pemkot Madiun.
Karir politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2021-2026 melalui Pilkada.
Selama menjabat, Maidi dikenal dengan program-program inovatif seperti pengembangan kota pintar (smart city), yang melibatkan berbagai proyek infrastruktur dan teknologi.
Namun, di balik citra positif itu, dugaan korupsi mulai mencuat. Profilnya sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat kini tercoreng oleh OTT KPK awal tahun 2026.
Baca Juga: Benarkah Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK? Ini Kronologinya
Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun
![Wali Kota Madiun Maidi (kedua kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/20/23099-wali-kota-madiun-maidi-walikota-madiun-maidi-maidi-ott-wali-kota-madiun.jpg)
Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun bermula dari informasi intelijen KPK yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Pemkot Madiun.
Pada Senin pagi, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Madiun, termasuk kantor wali kota dan rumah pribadi Maidi.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee dari proyek-proyek pemerintah daerah.
Selain itu, ada bukti terkait dana CSR dari perusahaan-perusahaan swasta yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi malah disalahgunakan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini terkait langsung dengan fee proyek dan dana CSR, di mana Maidi diduga menerima suap untuk memuluskan kontrak proyek.
Maidi ditangkap bersama 15 orang lainnya. Dari jumlah itu, 9 orang di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan berlangsung intensif. Pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka.
Maidi tiba di KPK sekitar pukul 22.34 WIB pada malam OTT. Saat ditanya wartawan, ia hanya memberikan keterangan singkat tanpa membantah tuduhan.
Kasus ini bukanlah yang pertama di hari itu. KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Ini menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi untuk membersihkan pemerintahan daerah.
Dugaan korupsi ini melibatkan mekanisme yang rumit. Fee proyek biasanya merupakan persentase tertentu dari nilai kontrak yang diberikan kepada pejabat untuk memenangkan tender.
Di Madiun, proyek-proyek seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase, dan smart city diduga menjadi ladang korupsi.
Sementara itu, dana CSR dari perusahaan seperti pertambangan atau manufaktur seharusnya dialokasikan untuk program sosial, pendidikan, atau kesehatan masyarakat.
Namun, bukti awal menunjukkan bahwa dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meskipun angka pasti masih dalam penyelidikan.
Dampak dari kasus ini sangat signifikan bagi Kota Madiun. Sebagai kota kecil di Jawa Timur dengan populasi sekitar 170.000 jiwa, Madiun bergantung pada proyek pemerintah untuk pertumbuhan ekonominya.
Penangkapan Maidi berpotensi menghambat berbagai program pembangunan, termasuk inisiatif smart city yang telah digadang-gadang sebagai model nasional.
Partai Gerindra juga terkena imbas, dengan tuntutan internal untuk membersihkan kader dari praktik korupsi.