Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya

Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2026 | 10:56 WIB
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
Ilustrasi bansos cair Februari 2026. (ist)

Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada awal tahun 2026. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sejumlah program bantuan mulai dicairkan secara bertahap sejak Februari 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika dan tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

Adapun bansos yang mulai cair pada Februari 2026 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dinyatakan aktif sebagai penerima berdasarkan hasil verifikasi serta validasi data oleh pemerintah daerah.

Bansos PKH Cair Februari 2026

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan kategori tertentu. Pada tahap pertama tahun 2026, pencairan PKH dilakukan per tiga bulan sekali, termasuk untuk periode Februari.

Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki dalam rumah tangga tersebut. Berikut rincian nominal PKH yang cair pada Februari 2026:

  • Ibu hamil atau masa nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak usia dini 0–6 tahun juga memperoleh Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan SD atau sederajat mendapatkan Rp225.000 per tiga bulan.
  • Anak SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tiga bulan.
  • Anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000 per tiga bulan.
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas berat juga menerima Rp600.000 per tiga bulan.
  • Korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan sebesar Rp2.700.000 per tiga bulan.

Dana PKH disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

BPNT Februari 2026 Juga Mulai Disalurkan

Selain PKH, bansos yang cair Februari 2026 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo atau nilai bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, sayur, dan kebutuhan gizi lainnya di e-warong atau mitra resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui KKS atau mekanisme lain sesuai kebijakan masing-masing daerah. Waktu pencairan bisa berbeda antarwilayah karena disesuaikan dengan kesiapan administrasi dan teknis penyaluran di daerah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT Februari 2026 secara mandiri dan online menggunakan handphone atau perangkat lain. Pengecekan dilakukan melalui laman resmi milik Kementerian Sosial dengan data KTP.

Berikut langkah-langkah cara cek bansos Februari 2026:

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT), serta status pencairannya. Perlu diketahui, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu terima bantuan dapat berbeda di setiap daerah.

Apabila nama tidak muncul dalam sistem atau terjadi kendala teknis saat pengecekan, masyarakat disarankan segera menghubungi pihak desa atau kelurahan setempat. Selain itu, warga juga dapat mendatangi dinas sosial kabupaten atau kota untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait status DTKS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menganjurkan untuk melakukan pembaruan data melalui musyawarah desa atau kelurahan. Masuk dalam DTKS menjadi syarat utama agar dapat dipertimbangkan sebagai calon penerima bantuan sosial pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:15 WIB

Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun

Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun

News | Senin, 02 Februari 2026 | 21:24 WIB

Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil

Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:05 WIB

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:45 WIB

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:33 WIB

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:50 WIB

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:25 WIB

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB