- Batas akhir qadha puasa adalah 18 Februari 2026 sebelum masuk 1 Ramadhan.
- Utang puasa keluarga yang meninggal wajib digantikan ahli waris, bukan dibayar fidyah.
- Jika lupa jumlah utang puasa, ambil estimasi angka terbanyak demi kehati-hatian.
Aturan untuk Orang Tua yang Meninggal
Bagaimana nasib utang puasa orang yang sudah meninggal dunia? Apakah hangus?
Jawabannya tidak. Sesuai hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, kewajiban tersebut berpindah ke pundak ahli waris atau walinya.
"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya."
Jadi, bukan dengan membayar fidyah, melainkan keluarga harus berpuasa menggantikan almarhum/almarhumah. Namun, orang lain di luar keluarga juga boleh membantu melunasinya selama mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Teknis Pelaksanaan: Harus Berurutan atau Bebas?
Mengingat waktu yang tersisa tinggal sedikit (sekitar 13 hari), Anda mungkin bertanya: apakah harus puasa setiap hari berturut-turut?
Ada kelonggaran dalam hal ini.
- Berurutan (Tatsuabu’): Sangat baik jika dilakukan, karena menyegerakan pelunasan utang ibadah itu lebih utama.
- Terpisah: Diperbolehkan. Tidak ada dalil kaku yang mengharuskan qadha dilakukan secara maraton.
Rasulullah SAW memberikan kebebasan, "Jika ia berkehendak maka boleh melakukan secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR Daruquthni).
Baca Juga: Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
Jadi, atur strategi Anda mulai sekarang. Manfaatkan sisa hari di bulan Februari 2026 ini dengan bijak agar Anda bisa menyambut Ramadhan 1447 H dengan hati yang tenang dan tanpa beban utang.