- Kemenko PMK menetapkan sekolah tidak libur penuh saat Ramadan 2026.
- Rapat Tingkat Menteri pada 5 Februari 2026 menyepakati jadwal sekolah aktif, termasuk libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026.
- Pembelajaran diarahkan penguatan nilai keagamaan, karakter, dan kepedulian sosial melalui kegiatan seperti tadarus dan berbagi takjil.
Pendekatan ini bertujuan agar seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak belajar yang adil dan inklusif selama Ramadan.
Kegiatan Sosial Jadi Bagian Pembelajaran
Tak hanya fokus pada keagamaan, pembelajaran Ramadan 2026 juga diarahkan untuk penguatan karakter dan kepedulian sosial. Sejumlah kegiatan positif yang dianjurkan antara lain:
- Berbagi takjil
- Penyaluran zakat dan santunan
- Lomba adzan
- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
- Cerdas cermat keagamaan
Menurut Pratikno, Ramadan harus menjadi momen anak-anak belajar empati dan gotong royong.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, termasuk anjuran satu jam tanpa gawai serta aktivitas edukatif lainnya.
Menko PMK juga mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
Dengan demikian, sekolah memiliki fleksibilitas dalam menyusun kegiatan Ramadan, selama tetap mengacu pada kerangka kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah